-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sebanyak 817 Narapidana di Lapas Kelas IIA Bangkinang Mendapat Remisi di HUT RI ke-75.

Monday 17 August 2020 | Monday, August 17, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-17T10:41:51Z

Kampar, Redaksiriau - Sebanyak 817 narapidana dan anak di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bangkinang mendapatkan remisi atau pemotongan masa pidana pada Senin, (17/8/2020). Pemberian remisi umum tersebut dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik indonesia ke-75.

"Untuk remisi umum pada tahun 2020 ini kita berikan kepada 817 narapidana yang telah memenuhi syarat. Pemotongan masa pidana yang diberikan tersebut juga bervariasi, ada yang 1 bulan, ada yang 2 bulan hingga ada yang sampai 6 bulan," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Sutarno pada pewarta usai mengikuti upacara virtual, Senin (17/8/2020).

Sutarno menjelaskan remisi diberikan secara langsung oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto kepada perwakilan narapidana yang hadir pada saat upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75. Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan secara resmi kepada Narapidana di Lapas Kelas IIA Bangkinang oleh pihak Lapas sendiri.

"Tadi waktu upacara diserahkan secara simbolis oleh bapak Bupati Kampar, dan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan kepada narapidana oleh pihak Lapas Kelas IIA Bangkinang," ulasnya.

Ia juga merincikan pemberian remisi umum diberikan kepada napi dengan perkara yang berbeda-beda, namun para penerima remisi sudah memenuhi syarat.

"Semua berbeda, ada perkara narkoba, perkara umum, pencurian, kemudian Asusila atau perlindungan anak," bebernya.

Ia juga menjelaskan dari seluruh narapidana yang mendapatkan remisi umum tidak ada yang bebas hari ini, sebab sejumlah napi yang masuk RU II tersebut masih menjalankan Subsider.

"Jadi kalau Subsidernya dibayar mereka bisa langsung bebas, tapi untuk hari ini tidak ada," sebut Sutarno.

Dengan adanya remisi umum ini Sutarno mengatakan bahwa dirinya berharap agar seluruh narapidana berlomba lomba untuk melakukan kebaikan dan terus berkarya walaupun dalam kondisi terbatas.

"Saya harap narapidana dapat terus berbuat baik dan terus berkarya. Dan bagi petugas permasyarakatan agar betul-betul melakukan pembinaan yang terbaik kepada narapidana," pungkasnya.**(Yudha)
×
Berita Terbaru Update