SABAK AUH,RedaksiRiau.com - Sebuah Mobil Tronton yang bermuatan Cangkang melewati Jalan Poros Kabupaten Siak, Provinsi Riau pantauan awak media di Lapangan, Jum'at ( 19/06/2020).
Dari Informasi yang berhasil dirangkum dan pantauan awak media dilapangan Mobil Tronton yang bermuatan Cangkang tersebut mengantarkan Cangkang dari PT. TKWL di Kecamatan Bungaraya serta melewati Kampung Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh menuju Tanjung Buton Kecamatan Sungai Apit sebagai tempat tujuan Pembongkoran.
" Cangkang ini dari TKWL Kecamatan Bungaraya dan akan kita antar ke Buton " Jelas Supir saat di wawancarai awak media
Ketika ditanya masalah izin sang supir menuturkan " Kalau masalah izin kita tidak tau, kami hanya membawa surat jalan, kita hanya ambil upah gendong " Jawab Supir
Salah seorang warga Sabak Auh yang bernama Alfis kepada awak media menuturkan " jalan poros Kabupaten Siak ini merupakan kelas lll yang Tonase nya secara aturan Maksimal hanya 8 Ton, jika melebihi Kapasitas 8 Ton tidak dibenarkan, tapi kenapa hal seperti ini bisa terjadi " tambah warga tempatan
" dan ini diduga bisa sebagai pemicu yang menyebabkan kerusakan jalan tersebut " karena beda kelasnya, kelas lll hanya untuk muatan 8 ton kebawah sementara tronton ini diduga diperkirakan 30 Ton lebih Tutur warga lagi.
" Kita sangat menyayangkan kenapa hal ini bisa terjadi dan berharap kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Siak atau Instansi terkait diwilayah Pemerintah Kabupaten Siak agar bisa melakukan peningkatan pengawasan serta melakukan penertiban terhadap Mobil angkutan yang Tonase muataannya melebihi Tonase atau over Tonase, Kasian kita dengan masyarakat sebagai pengguna jalan sering rusak, baru di perbaiki sudah rusak dan berlubang " Tambah Alfis sebagai warga tempatan.
" Kemudian Mobil tersebut juga melewati Jembatan Teluk Mesjid untuk menyeberang, Jika Kegiatan seperti ini dibiarkan saja tanpa ada pengawasan dan penertiban oleh Instansi terkait dikhawatirkan Jembatan Teluk Mesjid sebagai penghubung Kecamatan Sabak Auh Dan Kecamatan Sungai Apit tak bertahan Lama karena diduga Kapasitas Muatan diatas 30 Ton " Tutup Alfis selaku warga Sabak Auh.
Ketika dikonfirmasi teman media melalui telephone seluler Sekretaris Dinas Perhubungan kabupaten Siak Junaidi saat dikonfirmasi awak media terkait adanya mobil pembawa cangkang melintasi melalui telepon selulernya Jum’at (19/06/20) menyebutkan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak tidak pernah mengeluarkan izin.
“Kita tidak pernah mengeluarkan ijin tronton bermuatan cangkang untuk melintasi jembatan Teluk Mesjid, kecuali bahan material seperti sertu atau base untuk pembangunan infrastruktur dan pembangunan daerah kita,” ujar mantan Kabid Darat dinas Perhubungan Siak ini.(*Rls/A*)
COMMENTS