Polsek Kandis Kembali Bekuk Pengedar Shabu

Kandis-Redaksiriau.com-
Kepolisian Sektor Kandis Resor Siak kembali meringkus tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu, pada Kamis (25/2/2023).

Penangkapan terjadi pukul sekitar 22.00 WIB di Jln.Lintas Pekanbaru- Duri 71 Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra,SH.MH bersama tim Opsnal Polsek Kandis.

Kapolres Siak AKBP Ronal Sumadja,S.I.K melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo,S.I.K mengatakan," Pelaku yang diamankan yakni IS (40) yang merupakan warga Kelurahan Simpang Belutu RT.01/RW.06 Kecamatan Kandis.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat  bahwa di Jl.Pekanbaru-Duri km 71 Kelurahan Telaga Samsam sering terjadi terjadi transaksi Narkoba, Menanggapi hal tersebut Kapolres Siak AKBP Ronal Sumadja,S.I.K melalui Kapolsek Kandis langsung memerintahkan anggota reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
Dan benar saja saat itu terlihat seorang laki-laki mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol 6971 YG di lokasi yang dimaksut, setelah di lakukan penggeledahan di temukan 1 Paket Narkotika jenis shabu ukuran sedang dengan berat 54,15gr yang rencananya akan di jual IS keesokan harinya, Akhirnya terduga pelaku beserta barang buktinya segera di amankan ke Mapolsek Kandis guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya, ini adalah untuk yang kesekian kalinya dalam tahun ini kami menangkap kasus Narkotika, hal ini sesuai dengan komitmen kami bahwa tak ada ruang bagi para pengedar Narkotika di Kecamatan Kandis, cepat atau lambat para pelaku peredaran Narkotika pasti akan kami tangkap" kata David Richardo (25/02/2023).

Kapolsek juga mengajak masyarakat agar jangan takut dan segan untuk bersinergi danikut berperan aktif melaporkan peredaran barang haram di sekitar Kecamatan Kandis, beliau menjamin bahwa Saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang-undang.

COMMENTS





Name

ADVERTORIAL,5,ARTIKEL,8,BATAM,36,BENGKALIS,224,BENGKULU,1,BISNIS,1,BOGOR,1,COVID 19,15,DUMAI,6,DUNIA ISLAM,4,DURI,2,EKONOMI,8,FOTO,3,huk,1,HUKUM,106,INDRAGIRI HILIR,8,INDRAGIRI HULU,3,INTERNASIONAL,8,JAMBI,3,KALIMANTAN BARAT,1,kam,1,KAMPAR,1077,Kandi,1,KANDIS,618,KESEHATAN,7,KKN Mahasiswa,9,KOTA PEKANBARU,58,KREASIMU,6,KUANTAN SINGINGI,9,LINTAS DAERAH,1,Minas,1,MUARA JAMBI,111,NASIONAL,224,NTT,3,OLAHRAGA,30,OPINI,3,PEKANBARU,167,PELALAWAN,9,PENDIDIKAN,32,PERAWANG,2,POLITIK,17,Potret Daerah,3,RIAU,291,ROKAN HILIR,34,ROKAN HULU,52,SERDANG BEDAGAI,191,SIAK,337,SUMATERA BARAT,16,SUMATERA UTARA,13,Sungai Mandau,1,SURABAYA,1,Tualang,1,WISATA,3,
ltr
item
REDAKSIRIAU.COM: Polsek Kandis Kembali Bekuk Pengedar Shabu
Polsek Kandis Kembali Bekuk Pengedar Shabu
https://lh3.googleusercontent.com/-iSxuYl-GUGw/Y_m4WsWlG-I/AAAAAAAACbg/5wIZ7crmtFsLC72XfehCNoz7gb5_PM5VACNcBGAsYHQ/s1600/1677310037355585-0.png
https://lh3.googleusercontent.com/-iSxuYl-GUGw/Y_m4WsWlG-I/AAAAAAAACbg/5wIZ7crmtFsLC72XfehCNoz7gb5_PM5VACNcBGAsYHQ/s72-c/1677310037355585-0.png
REDAKSIRIAU.COM
https://www.redaksiriau.com/2023/02/polsek-kandis-kembali-bekuk-pengedar.html
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/2023/02/polsek-kandis-kembali-bekuk-pengedar.html
true
8391046594614306514
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy