-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Danrem 031/Wirabima Akan Laporkan Media Yang Diduga Sudah Merugikan Dirinya

Tuesday 16 March 2021 | Tuesday, March 16, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-16T14:21:01Z

Pekanbaru,(Redaksiriau.com) - Terkait pemberitaan yang diduga sudah menyudutkan Danrem 031/Wirabima Provinsi Riau Brigjen Inf Syach Ismed SE.,MHan di 2 media online terkait unit Truk TNI yang dipajang di Reza Motor, melalui Kapenrem Korem 031/Wirabima Kapten inf Febrizal memberikan keterangan kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021.

Dalam keterangannya Danrem 031/Wirabima,melalui Kapenrem Kapten inf Febrizal menjelaskan bahwa unit Truk TNI yang dipajang di Reza menjadi motor tidak ada sama sekali hubungannya dengan Danrem 031/Wirabima. Unit Truk yang dipajang itu sebenarnya milik Kopassus di Solo dan dilelang pada tahun 2015 sesuai dengan aturan lelang.termasuk dari Kementrian Keuangan serta dari KPK NL.jadi terhitung dari tanggal 16 September 2015 unit Truk tersebut bukan lagi menjadi aset TNI.jelas Kapten inf Febrizal selaku Kapenrem 031/Wirabima

Dan ketika disinggung tentang pemberitaan yang terbit di media online yang terkesan menyudutkan dan tendensius serta tidak melakukan konfirmasi kepada TNI AD atau Danrem 031/Wirabima. semula Danrem 031/Wirabima berencana untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, namun beberapa hari kemudian terbit Pemberitaan lagi yang disampaikan kepada Panglima TNI,kepada Kasad dan Pangdam agar mencopot Danrem 031/Wirabima dari jabatannya dengan alasan Media yang menerbitkan berita tersebut tidak di pasilitasi.sementara menurut Kapenrem bahwa tidak ada wewenang Korem untuk mempasilitasi mereka.papar Kapenrem lagi.

Dengan adanya hal tersebut, Danrem 031/Wirabima Brigjen Inf M.Syech Ismed SE.MHan melalui Kapenrem Kapten inf Febrizal menjelaskan kepada awak media bahwa akan segera mengiringi Permasalahan ini ke meja Hukum,dan tentu akan segera ditindak lanjuti secara Hukum. yang tentunya harus melalui prosedur dan proses serta tahapan tahapan yang sudah diatur dan sesuai dengan aturan di NKRI. Ini bertujuan agar permasalahan yang terjadi dapat terang benderang, sehingga tidak menjadi Polemik bagi masyarakat Umum khususnya Provinsi Riau.**(red/rls)

×
Berita Terbaru Update