-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Waooow...Diduga Pelaku Bom Molotov Wartawati Kampar Hingga Kini Mendapat Kucuran Dana Dari Koperasi KNES

Thursday 21 January 2021 | Thursday, January 21, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-21T12:56:44Z


 


Kampar-Riau,(Redaksiriau.com) - Terjadinya teror pelemparan Bom Molotov dirumah wartawati Kampar Nurhayati Syahrani Tarigan atau Bunda Rani yang terjadi pada 24 Desember 2020 yang lalu masih menyimpan banyak misteri, pasalnya hingga detik ini Pihak Polda Riau masih harus bekerja keras untuk melakukan pendalaman terhadap kasus yang hampir saja merenggut nyawa seorang Kuli Tinta (wartawan) yang bertugas di Kabupaten Kampar Provinsi Riau...Siapakah sebenarnya dalang dibalik motif aksi teror Bom Molotov ini ??


Guna mencari informasi kelanjutan kasus ini pada tanggal 21 Januari 2021 Awak media akhirnya menyambangi rumah Nurhayati Syahrani Tarigan atau Bunda Rani, dari hasil konfirmasi bahwa hingga saat ini Rani tetap berkeyakinan bahwa aksi pelemparan Bom Molotov yang terjadi dirumahnya pada beberapa waktu yang lalu merupakan aksi suruhan dari seseorang yang merasa gerah akan pengungkapan kasus Sertifikat Tora yang telah diserahkan Presiden Joko Widodo melalui Menteri BPN dan Tata Ruang RI Sofyan Jalil pada 2019 lalu.


Menurut Rani pengakuan Wismar selaku Otak Pelaku Pengeboman Rumah miliknya adalah sebuah strategi pasang badan saja bagaimana tidak..??  menurut Nurhayati Syahrani Tarigan atau Bunda Rani hingga detik ini Wismar masih mendapat kucuran dana dari Koperasi yang bernama "KNES"


"Hingga saat ini, Pelaku Pengeboman Bom Molotov rumah Saya masih dibiayai oleh yang mendanai awal, karena yang mengatakan dan mengaku sebagai otak pelaku masih bekerja di Koperasi tersebut, jadi disini kita tahu, sedangkan seorang pejabat aja ketika dapat unsur korupsinya langsung dipecat, mengapa sekelas Wismar alias Ucok hingga saat ini tetap mendapatkan kucuran dana dari Koperasi." 


"Dan perlu diketahui bahwa untuk ucapan yang Saya lontarkan ini bukan hanya isapan jempol belaka, akan tetapi Saya dan rekan Saya juga memiliki data yang akurat terkait pentransferan sejumlah uang yang di trasferkan Bendahara Koperasi KNES kepada Wismas alias Ucok hingga saat ini. Jadi bila Wismar mengaku sebagai Otak Pelaku, saya curiga ini hanya upaya agar kasus ini hanya sampai sebatas dia saja, sehingga Otak dari Pelaku sesungguhnya tidak terendus oleh Penyidik Polda Riau sambil memberikan kontak telpon seorang narasumber kepada Awak media guna untuk melakukan informasi lanjutan.


Berbekal dari nomor kontak yang sudah didapat, lalu Awak media mencoba menghubungi Narasumber yang menginginkan agar merahasiakan identitasnya. Setelah menghubungi nomor kontak 0812789xxxxx, lalu Awak media menanyakan beberapa hal terkait kucuran dana yang sudah dilakukan oleh Pihak Koperasi KNES terhadap Wismar alias Ucok.


"Pada intinya bila pengucuran dana tersebut perlu dibuktikan maka saya akan membuktikan, tetapi seandainya itu masih aman-aman saja dalam pemberitaan atau menggangu dari pada Jurnalis, Saya siap untuk membukakan faktanya. Satu contoh aliran dana yang masih tetap berjalan antara AW sama Susanto sama KNES, itu adalah kontrak kerja tidak diputus dan pembiayaan Wisman Susanto selama dipenjara sudah mengalir Rp.26.000.000,- (Dua puluh enam juta rupiah) itu yang saya tahu, tapi mungkin lebih. Yang kedua disini kita menunjang penegakan Hukum yang transparan, saya pun dari lembaga apabila tidak ada bukti yang kongkrit maka Saya tidak berani untuk berkoar dan Saya bisa buktikan kok, Kita boleh usut masalah ini hingga tuntas. Karena aliran dana dari Bank ke Bank dan bukan dana kontan, jika dana kontan tentunya Saya tidak dapat buktikan."Papar Nara sumber tersebut."


"Jadi sampai saat ini kontrak kerja Wismar Susanto masih tetap berjalan di KNES dan Wismar alias Ucok tidak memberikan kuasa ke Siapapun, jadi berangkat dari sini kita sudah dapat melakukan kecurigaan, itu fakta karena kalau memang ada kontrak putus, KNES harus menunjukkan dong, tapi nyatanya itu tidak dilakukan oleh Pihak KNES "Jelas narasumber lagi.


Dan menurut Narasumber, bila dilihat dari Fakta Hukum, apabila pelaku sudah menerima dana 27 juta dan tinggal 3 juta lagi (sesuai dari pengakuan Pelaku Pengeboman) jadi sebenarnya aliran dana ngapain perlu dikejar oleh Polda Riau, tentu terputus sampai disitu saja, namun ternyata ada aliran dana dari KNES sebanyak 135 Juta ke salah satu rekening yang diduga milik Ucok alias Wismar, jadi biaya Pengeboman itu bukan 27 juta. Jadi saya juga mendorong kepada Polda Riau agar segera mengusut  tuntas bahwa Aliran Dana yang sudah ditransferkan ke Wismar Susanto sebesar 135 juta rupiah dan disaat ditanyakan oleh awak media tentang siapa yang mentransfer dana tersebut, dengan gamblang dan tanpa beban narasumber mengatakan bahwa yang melakukan transfer diduga salah seorang Bendahara KNES yang berinisial SLM.


Pada saat kesempatan itu, sesuai informasi yang didapat oleh awak media juga mempertanyakan tentang pemanggilan Ketua beserta Bendahara Koperasi KNES pada tanggal 20 Januari 202 terkait pengucuran dana terhadap Wismar alias Ucok kepada Narasumber, saat itu Narasumber membenarkan akan pemanggilan tersebut, namun Ia menyarankan agar lebih baik awak media menanyakan langsung kepada Subdit III Polda Riau langsung.


"Setahu Saya memang Ketua dan Bendahara KNES semalam dipanggil Polda Riau untuk dimintai keterangan terkait hal itu dan Bendahara KNES tidak dapat hadir dikarenakan sakit, akan tetapi lebih baik Anda tanyakan langsung kepada Penyidik, karena Beliau yang lebih berhak untuk memberikan keterangan."tutupnya.


Setelah melakukan konfirmasi terhadap Narasumber lalu Awak media akhirnya mencoba menghubungi Panit Subdit III melalui Pesan WhatsApp Pribadinya dengan Nomor WhatsApp 0813717xxxxx namun sayang hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Pihak Polda Riau terkait Pemanggilan terhadap Ketua dan Bendahara Koperasi KNES.**(red/rls)








×
Berita Terbaru Update