Sepak Terjang Kormaida Siboro Terkuak, Cari Kekayaan dengan Modus Perjuangkan Nasib Buruh


 

Kampar,(Redaksiriau.com) - Kedok Ketua FSBSI Kabupaten Kampar Kormaida Siboro mulai terkuak, dengan alasan memperjuangkan hak buruh ternyata hanya untuk kepentingan pribadi dan mencari kekayaan bersama kroninya.

Dalam persoalan di PT. Padasa Enam Utama (PEU), kepengurusan Pimpinan Kerja (PK) PT. PEU disuruh membuat kesepakatan pemberian Succes Fee kepada FSBSI Kampar, sebesar 20 persen dari keseluruhan karyawan yang memberikan kuasa, sesuai surat kuasa tertanggal 12 Oktober 2020 sebanyak 620 karyawan, kata warga berisinial Z, Rabu (4/11/2020).

Adapun rincian jumlah keseluruhan yang termasuk dalam perjanjian Succes Fee ini adalah, dari pembelian Alat kerja, APD, Upah selama Demo, Upah Pensiun, Upah PHK dan lainnya menyangkut tuntutan karyawan, jumlah ini tidak sedikit bila dikalikan dengan jumlah karyawan pemberi kuasa.

Jika Karyawan tidak memberikan Succes Fee sesuai dengan surat kesepakatan tersebut, maka karyawan yang menyepakati perjanjian Succes Fee ini akan dituntut secara hukum, begitu ancaman Kormaida Siboro selaku Ketua FSBSI Kampar.

Surat kesepakatan pemberian Succes Fee tanggal 12 Oktober 2020 ini dibuat oleh PK FSBSI PT. Padasa Enam Utama sdr. Tupar dan Jajaran pengurus sdr. Joel Parman P. Purba, Sunggul Manalu dan sdr. Laiman.

Sepak terjang Kormaida Siboro ini tidak hanya di PT. PEU, beliau juga mengambil uang THR terhadap 66 orang karyawan PTPN-V Sungai Intan, Ujung Batu, Rokan Hulu yang diperjuangkannya dengan alasan uang THR karyawan tersebut dipinjam untuk pergerakan namun tidak pernah dikembalikan, sehingga 66 orang karyawan ini merasa tertipu. 

Salah seorang buruh PTPN-V Sungai Intan inisial AR menyatakan, bahwa uang tersebut sampai saat ini belum dikembalikan. Sudah sekitar 6 bulan uang yang katanya dipinjam itu namun tidak dikembalikan. 

"Kalau tidak ada itikad baik dari Kormaida Siboro untuk mengembalikan uang kami, maka kami akan lakukan upaya hukum melaporkannya kepada pihak berwenang untuk diproses secara hukum".

 Intinya menurut AR, bahwa Kormaida Siboro ini tidak murni memperjuangkan nasib karyawan, melainkan hanya modus saja untuk kepentingan pribadi dan mencari kekayaan bersama kroninya.**(Red/Rls)

COMMENTS





Name

ADVERTORIAL,5,ARTIKEL,8,BATAM,36,BENGKALIS,224,BENGKULU,1,BISNIS,1,BOGOR,1,COVID 19,15,DUMAI,6,DUNIA ISLAM,4,DURI,2,EKONOMI,8,FOTO,3,huk,1,HUKUM,106,INDRAGIRI HILIR,8,INDRAGIRI HULU,3,INTERNASIONAL,8,JAMBI,3,KALIMANTAN BARAT,1,kam,1,KAMPAR,1077,Kandi,1,KANDIS,618,KESEHATAN,7,KKN Mahasiswa,9,KOTA PEKANBARU,58,KREASIMU,6,KUANTAN SINGINGI,9,LINTAS DAERAH,1,Minas,1,MUARA JAMBI,111,NASIONAL,224,NTT,3,OLAHRAGA,30,OPINI,3,PEKANBARU,167,PELALAWAN,9,PENDIDIKAN,32,PERAWANG,2,POLITIK,17,Potret Daerah,3,RIAU,291,ROKAN HILIR,34,ROKAN HULU,52,SERDANG BEDAGAI,191,SIAK,337,SUMATERA BARAT,16,SUMATERA UTARA,13,Sungai Mandau,1,SURABAYA,1,Tualang,1,WISATA,3,
ltr
item
REDAKSIRIAU.COM: Sepak Terjang Kormaida Siboro Terkuak, Cari Kekayaan dengan Modus Perjuangkan Nasib Buruh
Sepak Terjang Kormaida Siboro Terkuak, Cari Kekayaan dengan Modus Perjuangkan Nasib Buruh
https://1.bp.blogspot.com/-zBdoz8aateY/X6PbLBoaEyI/AAAAAAAAFvo/CbAwJ1sfTZkn3duCBQAUVCqjkPdz5JbuQCNcBGAsYHQ/s320/20201105_175854.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-zBdoz8aateY/X6PbLBoaEyI/AAAAAAAAFvo/CbAwJ1sfTZkn3duCBQAUVCqjkPdz5JbuQCNcBGAsYHQ/s72-c/20201105_175854.jpg
REDAKSIRIAU.COM
https://www.redaksiriau.com/2020/11/sepak-terjang-kormaida-siboro-terkuak.html
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/2020/11/sepak-terjang-kormaida-siboro-terkuak.html
true
8391046594614306514
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy