Kantongi Sabu, Polsek Dolok Masihul Sergap Tersangka di Rumahnya Lagi Minum Tuak

Sergai,(Redaksiriau.com) - Tekab Polsek Dolok Masihul kembali tangkap tersangka ACH alias C (40) yang memiliki narkotika jenis shabu.

Pria itu diamankan dibelakang rumahnya di Lingkungan VIII Kampung Merdeka, Kel. Pekan Dolok Masihul, Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai, Kamis (28/10/2020) sekira pukul 15.30 Wib. 


Selain itu, petugas menemukan barang bukti, 1 lembar plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu ditemukan didalam saku kecil sebelah kanan celana yang dikenakan tersangka. 

1 Kotak kecil warna coklat motif batik yang didalamnya berisikan 10 lembar plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 lembar plastik klip tranparan ukuran besar yang didalamnya berisikan 6 lembar plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang ditemukan disenta didalam kamar rumah tersangka. Kemudian, 1 unit HP diamankan dari saku celana sebelah kiri yang dikenakan tersangka. 


Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH.M.Hum  didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP J Panjaitan kepada wartawan,  mengatakan penangkapan terhadap tersangka menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang sering terjadi transaksi narkotika di TKP. Rabu (4/11/2020).


Setelah itu, Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi SH. dan Team Buser ( Opsnal ) Polsek Dolmas untuk menindak lanjuti Laporan dari masyarakat setempat. 


Setelah tiba dibelakang rumah yang terletak di Lingkungan VIII Kampung Merdeka Kel.Pekan Dolok Masihul Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi, SH bersama tim opsnal melihat tersangka sedang duduk sambil minum tuak dan langsung dilakukan penangkapan. 


Pada saat dilakukan penggeledahan badan atau pakaian tersangka dan ditemukan barang bukti. 

Dari hasil interogasi bahwa tersangka  memperoleh narkotika sabu dari seseorang yang berinisial AO  (34) warga Lingkungan VI Sidorejo, Kel.Pekan Dolok Masihul, Kec. Dolok Masihul, Kab. Serdang Bedagai. 


Kemudian dilakukan pengembangan terhadap AO dengan melakukan penggeledahan dirumahnya dan ketempat biasa dia mangkal diseputaran Kota Dolok Masihul. 


Namun tidak ditemukan dan ponselnya tidak aktif diduga penangkapan tersangka Chandra telah diketahui karena pada saat penangkapan banyak masyarakat sekitar yang melihat. 

" Selanjutnya tersangka bersama barang bukti tersebut diatas diamankan dan di bawa ke Mako Polsek Dolok Masihul untuk proses selanjutnya. 


Tersangka dijerat Pasal 114  Subs Pasal 112 dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkas kapolres**(Dedek Susanto)

COMMENTS





Name

ADVERTORIAL,5,ARTIKEL,8,BATAM,36,BENGKALIS,224,BENGKULU,1,BISNIS,1,BOGOR,1,COVID 19,15,DUMAI,6,DUNIA ISLAM,4,DURI,2,EKONOMI,8,FOTO,3,huk,1,HUKUM,106,INDRAGIRI HILIR,8,INDRAGIRI HULU,3,INTERNASIONAL,8,JAMBI,3,KALIMANTAN BARAT,1,kam,1,KAMPAR,1077,Kandi,1,KANDIS,618,KESEHATAN,7,KKN Mahasiswa,9,KOTA PEKANBARU,58,KREASIMU,6,KUANTAN SINGINGI,9,LINTAS DAERAH,1,Minas,1,MUARA JAMBI,111,NASIONAL,224,NTT,3,OLAHRAGA,30,OPINI,3,PEKANBARU,167,PELALAWAN,9,PENDIDIKAN,32,PERAWANG,2,POLITIK,17,Potret Daerah,3,RIAU,291,ROKAN HILIR,34,ROKAN HULU,52,SERDANG BEDAGAI,191,SIAK,337,SUMATERA BARAT,16,SUMATERA UTARA,13,Sungai Mandau,1,SURABAYA,1,Tualang,1,WISATA,3,
ltr
item
REDAKSIRIAU.COM: Kantongi Sabu, Polsek Dolok Masihul Sergap Tersangka di Rumahnya Lagi Minum Tuak
Kantongi Sabu, Polsek Dolok Masihul Sergap Tersangka di Rumahnya Lagi Minum Tuak
https://1.bp.blogspot.com/-62LsM3FxODI/X6PWWUCENjI/AAAAAAAAFvI/vMRvohK9JRIg7DslZRC_b-nz4OsGS1GzQCNcBGAsYHQ/s320/1604572592004.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-62LsM3FxODI/X6PWWUCENjI/AAAAAAAAFvI/vMRvohK9JRIg7DslZRC_b-nz4OsGS1GzQCNcBGAsYHQ/s72-c/1604572592004.jpeg
REDAKSIRIAU.COM
https://www.redaksiriau.com/2020/11/kantongi-sabu-polsek-dolok-masihul.html
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/2020/11/kantongi-sabu-polsek-dolok-masihul.html
true
8391046594614306514
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy