-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Giat Operasi Yustisi Covid-19 Kandis Serta Giat Supervisi AKB Tempat Kuliner Dan Tempat Usaha

Saturday 7 November 2020 | Saturday, November 07, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-12T13:13:59Z
Kandis-Redaksiriau.com-
Personil Polri dari Polsek Kandis bersama Satpol PP Kandis laksanakan Giat Operasi Yustisi covid-19 dalam rangka pendisiplinan dan penegakan Hukum protokol kesehatan,berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 terhadap masyarakat Kecamatan Kandis yang digelar tepatnya di jalan Datuk Setia Amanah Kelurahan Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau pada Sabtu,7/11/2020.sekira pukul 09.40 Wib sampai dengan pukul 10.10 Wib.
Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH menerangkan,"Hasil dari kegiatan Operasi Yustisi covid-19 di wilayah Kecamatan Kandis dalam rangka pendisiplinan dan penegakan Hukum protokol kesehatan,berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020, yang dilaksanakan disatu lokasi yaitu dijalan Datuk Setia Amanah Kelurahan Telaga Sam Sam diperoleh hasil dengan rincian sebagai berikut ada tujuh (7) orang yang diberikan sangsi berupa teguran secara lisan dan lima (5) orang lagi diberikan sangsi berupa teguran tertulis

Selama kegiatan Operasi Yustisi covid-19 di Kecamatan Kandis dalam rangka Pendisiplinan dan penegakan Hukum protokol kesehatan,berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 berlangsung dalam keadaan aman,tertib dan lancar,"terang Kapolsek Kandis

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH juga menyebutkan," Bahwa setelah usai melaksanakan Giat Yustisi covid-19 pada hari yang sama waktu dan tempat yang berbeda bahwa pihaknya Personil Polsek Kandis dan Satpol PP Kandis melanjutkan kegiatan Supervisi Adaptasi Kebiasaan Baru di tempat Kuliner dan tempat Usaha lainnya dalam Antisipasi bahaya penyebaran covid-19 di diwilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak 

Kegiatan tersebut kata Kapolsek Kandis dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Kandis Iptu Edi Susanto SH dengan kuat personil sebagai berikut dari Personil Polri dari Polsek Kandis berjumlah lima (5 ) orang dan dari Sat Pol PP Kandis berjumlah dua (2) orang sedangkan sarana yang digunakan yakni kendaraan roda empat sebanyak dua (2) unit

Sebelum pelaksanaan giat tersebut lanjut Kapolsek Kandis lagi," Seperti biasa dilakukan Apel persiapan kegiatan Supervisi AKB ditempat Kuliner dan tempat Usaha lainya dalam rangka antisipasi penyembaran covid-19 di wilayah Kecamatan Kandis Kabuoaten Siak yang juga di pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Kandis Iptu Edi Susanto SH.

Selanjutnya melakukan pendataan terhadap pemilik tempat Kuliner dan tempat Usaha lainya yang tidak memenuhi standar himbauan protokol kesehatan covid-19 dan bagi pemilik tempat Kuliner dan tempat Usaha lainya yang tidak memenuhi standar ataupun himbauan protokol kesehatan covid-19 diberikan sangsi tertulis berupa membuat surat pernyataan,"jelasnya.

"Adapun Giat Pembinaan yang dilakukan dilokasi kegiatan

1.Giat Supervisi AKB di Sabako Baru Mulia Km-72 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis dalam rangka antisipasi penyembaran covid-19.

2. Giat Supervisi AKB di Toko Jasa Ibu Km-72 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis dalam rangka antisipasi penyembaran oovid-19.

3. Giat Supervisi AKB di Toko Mulia Maju Km-72 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis dalam rangka antisipasi penyembaran covid-19.

Giat selesai sekira Pukul 09.40 Wib, Selama kegiatan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,"tutup Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH menjelang siang itu.(hen)
×
Berita Terbaru Update