-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPD LPLHI-KLHI DESAK DLH KAMPAR BUKA TABIR PENYEBAB PENCEMARAN SUNGAI TAPUNG KANAN

Saturday 7 November 2020 | Saturday, November 07, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-12T13:13:31Z


 


Tapung hilir,(Redaksiriau.com) - Bersamaan dengan kegiatan kunjungan Bupati Kampar H.Catur Sugeng Susanto SH dalam membuka kegiatan Pelayan Terpadu "SIKOMANDAN" di Kecamatan Tapung hilir, ikut dalam kunjungan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Aliman Makmur mendapingi Bupati dalam kegiatan tersebut.


Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Penyelamat Lingkungan HIdup Indonesia - Kawasan Laut, Hutan & Industri (DPD LPLHI-KLHI) Kabupaten Kampar berkesempatan mengkonfirmasi Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar untuk menanyakan keseriusan DLH dalam membuka tabir atau penyebab dari kejadian luar biasa terkait pencemaran Sungai Tapung Kanan beberapa waktu yang lalu.


Ketua DPD LPLHI-KLHI Kampar yang diwakili Sekjend DPD Nefrizal Pili didampingi Kapolsek Tapung hilir yang diwakili Kanit Patroli Aiptu EJ Sihombing menanyakan langsung kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Aliman Makmur, Sabtu (7/11/2020).


Sekjend DPD LPLHI kepada Kepala DLH Kampar menanyakan kelanjutan proses yang dilakukan oleh pihak DLH Kampar terkait hasil sample air yang diambil apakah dilakukan uji laboratorium atau tidak..??mengingat sampai saat ini masyarakat ingin mengetahui hasil dari uji lab air sungai Tapung tersebut agar bisa tahu penyebab terjadinya pencemaran yang mengakibatkan kerusakan ekosistem air dan membuat kerugian baik itu kepada petani keramba maupun kepada nelayan disepanjang aliran sungai Tapung tersebut.

"Kita tidak mau masalah ini jadi bola liar yang mengakibatkan masyarakat saling tuduh dan saling menyalahkan kepada pihak-pihak yang belum tentu salah "Ungkap Nefrizal Pili.


Dengan keluarnya hasil Uji Lab nanti diharapkam kita bisa tahu apa penyebab terjadinya pencemaran di Sungai Tapung tersebut, apabila itu memang dari limbah perusahaan maka Perusahaan wajib bertanggung jawab atas pencemaran tersebut dan apabila itu bukan akibat limbah maka kita juga ingin tahu cairan apa dan siapa oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan itu, karena akibat pencemaran tersebut menyebabkan ekosistem air pada mati dan rusak untuk jangka waktu yang cukup panjang, DPD LPLHI meminta kepada DLH Kampar apabila nanti hasil uji lab sudah keluar untuk disampaikan hasi tersebut kepada publik"desak Sekjend DPD kepada Kadis Lingkungan Hidup Kampar.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kampar Aliman Makmur menyampaikan bahwa tim DLH serius menangani masalah ini dan dibuktikan dengan sudah turunnya tim kita ke lokasi sungai yang tercemar dan mengambil sample air di 3 titik untuk kita uji dilaboratorium, kita butuh waktu sekitar 1 bulan untuk mengetahui hasilnya "Jelas Aliman Makmur.


Kami berharap masyarakat bersabar dalam menunggu hasil lab nya dan tidak menyalahkan pihak-pihak yang belum tentu salah, kami berjanji apabila hasil uji lab sample air sudah keluar akan kami sampaikan kepada publik dan untuk info lebih lanjut silakan pihak DPD LPLHI-KLHI untuk berkordinasi dengan Pak Indra Kabid Saya.."Jelas Alimam Makmur kepada LPLHI-KLHI.**(red)

×
Berita Terbaru Update