-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Paripurna APBD-P 2020 Kampar, Pendapatan Daerah Mengalami Penurunan Signifikan

Wednesday 5 August 2020 | Wednesday, August 05, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-06T14:31:11Z


Bangkinang Kota, (Redaksiriau.com) - Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si mengatakan secara umum pada Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020, Pendapatan Daerah mengalami penurunan yang cukup signifikan, baik pada Pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Pos Penerimaan Dana Perimbangan (PDP) sehingga mengakibatkan pergeseran pada sektor belanja, baik Belanja Lansung dan Belanja Tidak Langsung, sehingga terdapat defisit yang harus ditutupi dengan pembiayaan daerah. Pergeseran ini akibat dari Bencana Nasional Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Demikian dikatakannya saat membacakan pidato Bupati Kampar pada acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar Tahun 2020 tentang KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kampar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Faizal ST dan dihadiri oleh Anggota DPRD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Rabu,5/8

“Hampir pada semua pos penerimaan, dimana semula sebesar Rp.2,715 triliun lebih menurun menjadi sebesar Rp.2,411 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp.304,208 milyar yang berasal dari PAD, Dana Perimbangan. Sedangkan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah meningkat sebesar Rp.33,991 milyar yang di dominasi oleh pendapatan yang bersifat earmark.”ucap Yusri

Sekda kampar melanjutkan pada perubahan Tahun Anggaran 2020 ini juga dilakukan perubahan belanja daerah diantaranya penambahan dan pengurangan beberapa komponen belanja serta pergeseran antar kegiatan dan jenis belanja, tambahan belanja tersebut terjadi pada belanja tidak langsung dan belanja langsung.

“Belanja tidak langsung pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 berkurang sebesar Rp.35,409 milyar dengan rincian belanja pegawai berkurang sebesar Rp.12,217 milyar, belanja hibah berkurang sebesar Rp.1,235 milyar, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/Kabupaten/Kota, Pemerintahan Desa, dan Partai politik berkurang sebesar Rp.35,520 milyar.”ucap Yusri

Sementara itu belanja tidak langsung meningkat sebesar Rp.14,563 milyar dan belanja bagi hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa serta Belanja Subsidi tetap.

Untuk Belanja Langsung terjadi pergeseran antar pos dan belanja. Kebijakan Belanja Langsung dilakukan dengan memperhatikan visi dan misi pembangunan serta disesuaikan dengan plafon anggaran tersedia, antara lain pergeseran belanja antar kegiatan, kelompok belanja dan antar perangkat daerah serta efisiensi anggaran program dan kegiatan yang telah dianggarankan pada APBD murni Tahun 2020 dan alokasi anggaran untuk kegiatan prioritas yang pelaksanaannya dapat direalisasikan sampai akhir tahun anggaran 2020.

Selanjutnya Sekda Kampar juga menyampaikan perkiraan Penerimaan pembiayaan daerah Kabupaten Kampar semula direncanakan Rp.50,224 milyar, setelah perubahan bertambah menjadi Rp.230,932 milyar meningkat sebesar Rp. 180,707 milyar, sedangkan pengeluaran daerah tidak ada atau nol.

Terkahir Sekda Kampar menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota dewan atas kerja keras dan usaha yang dilakukan sehingga sidang ini dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Usai menyampaikan pidato Bupati Kampar, Sekda Kampar langsung menyerahkan laporan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar.***

Sumber : Kehumasan Setda Kampar







×
Berita Terbaru Update