-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ingin Transaksi Narkoba 'Z' Warga Dumai di Tangkap Polsek Mandau

Sunday, 5 July 2020 | Sunday, July 05, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-16T04:12:46Z

Duri, (Redaksiriau.com) - Tim Khusus Reskrim Polres Bengkalis yang di bantu oleh team opsnal Reskrim Polsek Mandau, telah berhasil melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Daun Ganja Kering, pada Minggu, 5 Juli 2020, sekira Pukul 00.00 WIB, di Jalan Lintas Duri-Dumai, Km 18 Simpang Puncak, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Tim khusus Polres Bengkalis bersama dengan Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terkait Peredaran Narkoba di Desa Sebangar, dimana akan terjadi transaksi Narkoba di daerah tersebut, dan akhirnya berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial. Z (40) warga Jln. Abdul Rabkan, Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan Kotamadya Dumai.l, yang di duga telah merugikan dan mengorbankan Republik Indonesia, dengan Barang Bukti, 5 (lima) bungkus berisi diduga Narkotika jenis daun ganja kering. ( Bruto keseluruhan 400 gram ). 1 (satu) buah tas merk kuda laut warna hitam. Uang Rp. 1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah). 1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam. 1 (satu) buah dompet. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih biru dengan Nopol. BM 2972 RU.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK, melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK menjelaskan Kronologisnya, Tim khusus Polres Bengkalis, yang dibantu team Opsnal Reskrim Polsek Mandau, pada hari Minggu, tanggal 5 Juli 2020, sekira pkl 00.00 Wib, Tim Sus yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis IPTU Firman Fadhila, SIK melakukan penangkapan terhadap Tersangka (Z) di tepi jalan di Jalan lintas Duri-Dumai Km 18, Simpang Puncak, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 5 (lima) bungkus berisi diduga Narkotika jenis daun ganja kering, barang bukti itu ditemukan di dalam tas merk kuda laut warna hitam, dimana berada di pijakan kaki depan sepeda motor merk Honda vario warna putih biru, dengan Nopol. BM 2972, dan uang Rp. 1.100.000 (satu juta seratus ribu) rupiah di dalam dompet, 1 (satu) unit HP merk vivo warna hitam ditemukan di kantong celana Tersangka. Kemudian Tim melakukan interogasi dan Tersangka tersebut menerangkan bahwa, Tersangka mendapat daun ganja kering dari seseorang berinisial (S) yang berdomisili di Kota Dumai, Selanjutnya terhadap Terlapor dan barang bukti di bawa ke Polsek Mandau Polres Bengkalis, guna proses penyelidikan lebih lanjut.(mir/sarehono)
×
Berita Terbaru Update