-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Banyak Yang Ditutupi, Sekdes Simpang Petai Blokir No Wa Wartawan Saat Dikonfirmasi

Thursday, 9 July 2020 | Thursday, July 09, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-16T04:06:44Z
Keterangan Foto : Sekdes Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya

Kampar, (Redaksiriau.com) - Sikap tak terpuji ditunjukkan oleh Sekretaris Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar -Riau, Safrihar yang biasa disapa saat dikonfirmasi pada Kamis (9/7/2020) terkait informasi dugaan rangkap jabatan Aparatur Desa (Kadus), bukannya memberi jawaban yang baik Sang Sekdes  malah memblokir kontak WhatssApp Wartawan.

Sangat disayangkan, seharusnya sebagai pejabat publik maupun pelayanan memberikan informasi kepada khalayak umum adalah hal wajar sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008,"sebut Rd sebagai salah seorang Wartawan Online yang bertugas di Kabupaten Kampar.

Juga dikatakannya, bahwa tujuan kita sangat  baik untuk melakukan konfirmasi agar berita berimbang dan tidak menyesatkan, sesuai juga dengan kode etik Jurnalis.

" Saya sudah kedepankan Kode etik jurnalis, namun diduga banyak masalah di Desa Simpang Petai sehingga sang Sekdes lebih memilih Blokir Nomor Wartawan " sebutnya.

Imbuh RD, saya juga mau memperjelas informasi adanya Kepala Dusun di Desa Simpang Petai yang diduga rangkap Jabatan, dimana menurut informasi ada Jabatan Kepala Dusun I (satu) merangkap jad RT, dan Dusun III (tiga) merangkap jadi RW, tentunya ini patut kita pertanyakan karena diduga kuat sudah mengangkangi aturan Permendagri dan Perda Kabupaten Kampar, kata RD.

Sementara itu ditempat lain Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Kampar Asril, sangat menyayangkan etika seorang Sekretaris Desa.

" Ini etika seorang pejabat Desa yang tidak baik, sebagai pelayan masyarakat harusnya memberikan informasi yang jelas, trasparan sehingga masyarakat tidak salah menduga" beber Asril.

Masih kata Asril, sebagai seorang pejabat publik tidak perlu memblokir nomor WA, itu tandanya pejabat tidak mampu memegang amanah ketika ada kritik yang membangun,
“Seharusnya layani saja wartawan jika ingin mengkomfirmasi karena wartawan bukan hantu tapi jika dianggap seperti hantu nanti bisa dihantui terus, jika memang bidangnya ya kasi penjelasan lalu di tulis sama wartawan. Karena kita sudah menjalankan kode etik jurnalistik kenapa harus diblokir dan terkesan menghindar,” katanya.

Asril juga meminta baik kepada Camat Dinas yang berkopeten, Sekdes seperti ini harus di evaluasi, kalau tidak sanggup baik dipecat saja.

" Camat dan DPMD Kampar harus mengevaluasi kinerja Sekdes seperti ini, kalau mau jadi abdi negara ya harus memberikan pelayanan sesuai tupoksi, kalau tidak pecat saja"pintanya.***(Redi).
×
Berita Terbaru Update