-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Babinsa Koramil 16/Tapung Bersama Tim Gabungan Posko Cek Poin Tapung Hilir Perketat Penjagaan Dihari Ke 13 PSBB

Tuesday 26 May 2020 | Tuesday, May 26, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-27T14:22:00Z


Tapung Hilir,(Redaksiriau.com) – Di hari ke Tiga belas (13) pemberlakuan PSBB Kampar dan hari ke Empat Hari Raya Idul Fitri ini, Babinsa Koramil 16/Tapung yang bertugas diwilayah perbatasan terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetap bersikap tegas dalam mengawasi arus kendaraan dan orang yang keluar masuk dari wilayah Kabupaten Siak ke Kabupaten Kampar ataupun sebaliknya Terkait pemutusan mata rantai virus Corona (Covid-19).


Babinsa Koramil 16/Tapung Pelda Heri Asmara dan Sertu Dedi Isriadi bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Pol PP, Dishub, BPBD dan Tim kesehatan tetap semangat dalam mendukung gugus tugas percepatan pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 diwilayah Kabupaten Kampar, dalam pelaksanaan tugas Babinsa tetap tegas
Tidak terkecoh atau merasa segan dan kompromi. Ketegasan petugas gabungan agar pelaksanaan PSBB di jalan Lintas Kota Garo - Simpang Gelombang Kab. Kampar dapat berjalan sesuai dengan harapan yang diinginkan oleh Pemda Kabupaten Kampar,”Ucap Babinsa. Rabu (27/05/2020).

PSBB yang sudah berlangsung, diharapkan pelaksanaannya dilapangan harus maksimal. Aturan Distanching jaga jarak dan penggunaan masker yang banyak dilanggar oleh pengendara roda dua maupun roda empat (Travel), baik dari warga Kampar sendiri maupun warga yang datang dari Kabupaten lain.

Berbagai upaya persuasif telah dilakukan pemerintah agar warga mentaati aturan PSBB. Sanksi ringan seperti berbalik arah bagi kendaraan yang coba melintas yang tidak sesuai prosedur, kegiatannya ini tetap dilaksanakan dengan tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Kampar.

Danramil 16/Tapung Kapten Inf Taufik Sihombing ditempat terpisah menyampaikan harapannya terkait kedatangan orang masuk ke wilayah Kabupaten Kampar harus benar-benar diperhatikan. Tak lolos dari persyaratan dan ketentuan yang berlaku, maka harus ditolak masuk dalam penegakan aturan selama penerapan PSBB. Dengan harapan masyarakat mematuhi anjuran pemerintah terkait PSBB, agar upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona cepat diatasi sesuai yang diharapkan oleh Pemerintah,” pungkasnya.**(Nefrizal)







×
Berita Terbaru Update