-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pansus Perda RT/RW DPRD Bengkalis dan Pemprov Riau, Sepakat Perubahan Kawasan

Friday 20 March 2020 | Friday, March 20, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-20T09:27:46Z



Duri, (Redaksiriau.com) - Perjuangan aspirasi masyarakat petani Sawit dan Karet getah di Bengkalis, sedikit merasa lega, karena suaranya sudah tersalurkan melalui Pansus Perda RT/RW DPRD Kabupaten Bengkalis, pasalnya, dengan adanya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah RT/RW, Masyarakat Petani berharap kebunnya tidak termasuk dalam kawasan hutan larangan, hal itu di utarakan oleh Sihol Pangaribuan, Ketua Komunitas Masyarakat Petani Sawit Indonesia.

Anggota Pansus Perda RT/RW DPRD Kabupaten Bengkalis, Rianto mengatakan, kunjungan kerja pada Kamis 19/03/20 ke Pemerintah Provinsi Riau, Pansus Perda RT/RW dan Pansus Perda (RDTR) Rencana Detail Tata Ruang, mengadakan pertemuan di lantai 8 ruang rapat Dinas PUPR, dengan tim penyusun Ranperda dari Dinas PUPRPKPP Riau, Bappeda Riau, DLHK Riau, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sekretariat Daerah Riau, dengan hasil yang pada intinya, semuanya sudah sepakat untuk mengajukan perubahan, status Kawasan di Wilayah Kabupaten Bengkalis, kepada ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, memang yang kita ajukan untuk perubahan status Kawasannya, hanya beberapa Kecamatan saja, sesuai dengan Perda Riau Nomor 10 Tahun 2018 dan berdasarkan fakta-fakta di lapangan yang kita miliki saat ini"terangnya Rianto kader Partai PAN Bengkalis ini.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Ardesianto, S. Hut, kepada Media ini Jum'at 20/03/20 melalui solulernya mengatakan, Kami menyarankan untuk dimasukkan dalam areal outline, di Perda RT/RW Kabupaten Bengkalis, dan diusulkan dalam kegiatan (TORA)Tanah Objek Reformasi Agraria,
agar singkron, dan kami belum terima usulannya, kalau saya sampaikan kemarin untuk pemukiman, fasus dan fasom silahkan diusulkan, jangan sampai ketinggalan dan jangan Masyarakat dikurung dalam kawasan hutan, tetapi terkait disetujui itu tidak kewenang kami di DLKH Riau,"tutupnya.**(mir)







×
Berita Terbaru Update