-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dinkes Provinsi Riau Fasilitasi Pengobatan, Marwan Yang Terkena Tumor Ganas ke RSCM Jakarta

Sunday 9 February 2020 | Sunday, February 09, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-11T15:02:25Z

Kampar, (Redaksiriau.com) -  Harapan Marwan Alfidri (LK 18) anak dari Mualimin dan Siti Mariam pasangan suami-istri asal Desa Pulau Jambu Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar -Riau, yang menderita penyakit kanker tulang ganas bisa diobati segera nampaknya jadi kenyataan.

Melalui Dinas Kesehatan Provinsi Riau Marwan Alfidri (18) difasilitasi untuk berobat ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Senin 10 Februari 2019.

Kepala Desa Pulau Jambu M. Isya S.Pdi kepada awak media pada Minggu malam (9/2/2020) menjelaskan," bahwa sebelumnya Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto sudah menanggapi hal ini, dia juga sudah datang menjenguk Marwan bersama Wakil Ketua DPRD Kampar Repol, Kepala Dinas Kesehatan Kampar Dedy Sambudi beserta UPIKA Kecamatan Kampar, yang mana pada saat kunjungan itu kata Isya, Bupati Kampar menyampaikan bahwasanya nanti Pemda Kampar akan mempasilitasi Marwan dan pendampingnya untuk keberangkatan ke RSCM Jakarta,"ujar M. Isya.

Namun dikatakan Isya, bahwa Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan Provinsi Riau, juga merespon cepat, besok pagi (red - Senin, 10/2/2020) Marwan langsung diberangkatkan ke RSCM Jakarta untuk melakukan pengobatan lebih lanjut. Dinas Kesehatan Provinsi Riau, akan memfasilitasi biaya tiket, juga akan memfasilitasi biaya tempat tinggal sebelum menunggu antrian di RSCM.

"Dinkes Provinsi Riau menanggung semua biaya dan sudah mengurus semua keberangkatan Marwan terkait administrasi," terang Kades.

Sementara itu ditempat terpisah Kepala Dinas Kabupaten Kampar Dedi Sambudi Menyampaikan,"  bahwa, Dinkes Provinsi itu sama dengan Dinkes Kampar.

" Dinas Kesehatan berbagi tugas apa yang menjadi tanggung jawab Provinsi dan apa yang menjadi tanggung jawab Dinkes Kampar, kan gak boleh double - double, contohnya membeli tiket, kemaren yang di fasilitasi satu pasien dan satu pendamping sekarangkan sudah dua, disampaing itu Pemda juga mengasi bantuan.
Jamkesdanya,"bebernya.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa kepada pasien dan pihak keluarga  harus bisa mengikuti seluruh  anjuran dan saran medis.

" Kalau pihak kesehatan tentu mengobati secara medis apa yang menjadi kewenangan dokter tim medis ya silahkan di ikuti. Tim medis gak bisa bekerja tanpa persetujuan keluarga pasien, kalau keluarga setuju ya kita percayakan sama tim medis"tutupnya.***(Asril).
×
Berita Terbaru Update