-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Warga Kampar Lakukan Pencurian Lembu, Diringkus Polsek Mandau

Wednesday 19 February 2020 | Wednesday, February 19, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-20T04:24:01Z

Duri, (Redaksiriau.com) - Warga Kabupaten Kampar, di duga mencuri lembu Warga di Duri, akibat ulahnya melakukan TP Pencurian Hewan Ternak, akhirnya di ringkus oleh team unit Reskrim Polsek mandau.

Setelah di laporkan kepolisi, atas kehilangan Hewan Ternak (lembu) oleh korban, MS (37) warga jalan Kampung Lalang Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, tidak berlangsung lama, Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamakan, DA (43) warga Km.8 Rimbo Panjang Kabupaten Kampar, dan di jerat dengan sebagaimana rumusan pasal 363 KUHPidana, tentang Pencurian hewan ternak.

Polsek Mandau juga ikut melakukan pengamanan beberapa barang bukti, pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020 sekira pukul 05.30 Wib, diantaranya, 2 (dua) ekor Kerbau milik Korban, 1 (satu) unit Mobil Suzuki Pick Up warna Hitam, 2 (dua) unit Besi Pengait hidung Kerbau.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK, melalui Kasi Humas Polsek Mandau menjelaskan, Kronologis Penangkapannya pada hari Selasa, tanggal 18 Februari 2020 sekira pukul 03.00 Wib, TKP di jalan Kampung Lalang, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian hewan ternak yang di duga dilakukan oleh saudara DA.

Kejadian tersebut terjadi saat Pelapor sedang tidur di rumah, namun mendengar suara keributan di samping rumahnya, kemudian Pelapor keluar, dan saat Pelapor keluar rumah ternyata, di luar rumah telah ramai masyarakat sekitar, dan telah diamankan 1 (satu) orang yang diduga, hendak mencuri 2 (dua) ekor kerbau milik Pelapor, dan setelah Pelapor cek ternyata kerbau milik Pelapor telah ditarik, sejauh lebih kurang 50 M (lima puluh meter) dari kandangnya.

Atas kejadian tersebut Pelapor merasa tidak senang, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Berdasarkan laporan diatas, kemudian Piket Reskrim Polsek Mandau langsung mendatangi TKP, dan melakukan Penangkapan terhadap Pelaku yang diketahui, bernama DA, dan mengamankan barang bukti berupa, 1 unit mobil Pick Up milik Pelaku, dan juga mengintrogasi Saksi - saksi yang melihat, kejadian Pencurian ternak yang dilakukan Pelaku tersebut, selanjutnya TSK dan barang bukti, dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.***(Mir).







×
Berita Terbaru Update