Aplikasi Perizinan SIPINTER resmi diluncurkan Pemda Kampar



Bangkinang Kota, (Redaksiriau.com) - Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) secara resmi meluncurkan aplikasi SIPINTER yang merupakan aplikasi pelayanan publik dalam hal perizinan dalam hal pelayanan Aman, Nyaman, Cepat, Akurat, Konsekuen (ANCAK) untuk pelaku usaha dan masyarakat, peluncuran aplikasi SIPINTER dilaksanakan dihalaman DPM - PTSP dengan dihadiri seluruh unsur Pemerintah, Forkopimda, pelaku dunia usaha dan masyarakat, Rabu(21/11)

Kepala Dinas DPM-PTSP Tarmizi dalam laporannya menghimbau kepada pelaku usaha dan masyarakat agar dapat mengurus perizinan usahanya sendiri dan tidak menggunakan jasa pihak ketiga sehingga informasi yang didapatkan agar lebih jelas dan mudah, karena pada prinsipnya Pemerintah kabupaten Kampar telah sangat mempermudah dalam proses pengurusan izin usaha maupun izin - izin lainnya.

"Aplikasi SIPINTER ini dapat diakses dimanapun karena menggunakan sistem online yang dapat dengan mudah dimonitor langsung dan telah menggunakan tanda tangan digital, dimana aplikasi SIPINTER diharapkan dapat meningkatkan investasi dan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha di Kabupaten Kampar." Ungkap Tarmizi

Dari Kementerian Perekonomian telah dibentuk Lembaga Online Single Submission (OSS) yang telah diatur PP 24 Tahun 2018  yang akan menerima semua informasi di seluruh Indonesia terkait investasi, sementara itu, Kabid Perizinan Ade Syaputra menjelaskan untuk di daerah Pemerintah Kabupaten Kampar telah menggunakan aplikasi
www.sipinter.kamparkab.go.id/kampar untuk mempermudah pelaku usaha agar mudah mengurus perizinannya.

"Dengan adanya sistem ini dapat memudahkan pelaku usaha dan petugas DPM - PTSP dalam memberikan pelayanan publik."ungkap Ade

Selain peluncuran aplikasi SIPINTER juga dilakukan penandatanganan serta penyerahan dokumen perizinan dan penyerahan secara langsung kepada pelaku usaha yang juga disaksikan oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Asisten II bidang Perekonomian Azwan, Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta, Dandim, serta Kepala OPD dan Para Pelaku Usaha.***(DiskominfoKampar/DAT)

COMMENTS





Name

ADVERTORIAL,5,ARTIKEL,9,BATAM,36,BENGKALIS,224,BENGKULU,1,BISNIS,1,BOGOR,1,COVID 19,15,DUMAI,6,DUNIA ISLAM,4,DURI,2,EKONOMI,8,FOTO,3,huk,1,HUKUM,107,INDRAGIRI HILIR,8,INDRAGIRI HULU,3,INTERNASIONAL,8,JAMBI,3,KALIMANTAN BARAT,1,kam,1,KAMPAR,1085,Kandi,1,KANDIS,798,KESEHATAN,7,KKN Mahasiswa,9,KOTA PEKANBARU,58,KREASIMU,6,KUANTAN SINGINGI,9,LINTAS DAERAH,1,Medan,1,Minas,1,MUARA JAMBI,111,NASIONAL,224,NTT,3,OLAHRAGA,30,OPINI,3,PEKANBARU,167,PELALAWAN,9,PENDIDIKAN,32,PERAWANG,2,POLITIK,17,Potret Daerah,3,RIAU,294,Rohil,1,ROKAN HILIR,43,ROKAN HULU,78,SERDANG BEDAGAI,191,SIAK,512,SUMATERA BARAT,16,SUMATERA UTARA,13,Sumut,1,Sungai Mandau,1,SURABAYA,1,Tualang,1,WISATA,3,
ltr
item
REDAKSIRIAU.COM: Aplikasi Perizinan SIPINTER resmi diluncurkan Pemda Kampar
Aplikasi Perizinan SIPINTER resmi diluncurkan Pemda Kampar
https://4.bp.blogspot.com/-87a6e5IXEZY/W_TqtJ8spnI/AAAAAAAABIY/GyvsBZTIf-sio_c8Vf845HWyonpWRAB6gCLcBGAs/s320/IMG-20181121-WA0017.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-87a6e5IXEZY/W_TqtJ8spnI/AAAAAAAABIY/GyvsBZTIf-sio_c8Vf845HWyonpWRAB6gCLcBGAs/s72-c/IMG-20181121-WA0017.jpg
REDAKSIRIAU.COM
https://www.redaksiriau.com/2018/11/aplikasi-perizinan-sipinter-resmi.html
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/2018/11/aplikasi-perizinan-sipinter-resmi.html
true
8391046594614306514
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy