-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cabuli Anak Dibawah Umur ?, Warga Ranah Dilaporkan Ke Polisi.

Sunday 22 July 2018 | Sunday, July 22, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-07-23T02:58:58Z

Kampar, (Redaksiriau.com) - Status baru pacaran, tapi tabiatnya sudah seperti suami istri. MZ alias Anten (LK 21) yang beralamatkan, Dusun I Desa Ranah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, harus berurusan dengan polisi dan dijeblos ke tahanan setelah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Kampar akibat melarikan anak gadis nya yang masih dibawah umur.

Menurut informasi yang dirangkum oleh awak media , kejadian tersebut terjadi pada Minggu (22/7/2018)  sekira Pukul 01.30 WIB, Dimana pada saat itu orang tua korban Lukman (LK, 44), beralamatkan RT 2 RW 2 Dusun Pulau Sarak Kecamatan Kampar, pulang dari  bekerja, sesampainya dirumah orang tua korban melihat seorang laki - laki yg sudah dikenalnya beberapa bulan yang lalu bernama MZ alias Anten sedang menurunkan anak perempuannya yang bernama Hilda Septiayani (PR 15) dari kendraanya.

Melihat anak gadisnya dibawa oleh laki laki, Lukman langsung marah dan emosi sambil mengatakan kepada MZ alias Anten dengan kata "memang kamu ini tidak ada otak, sudah berapa kali saya bilang jangan kamu bawa keluar anak gadis saya pada malam hari " tutur orang tua korban.

Namun saat orang tua korban marah pelaku  tidak menjawab apa - apa. Karena suasana sudah riuh dan ramai ditonton oleh warga, beberapa warga langsung membawa pelaku masuk kedalam rumah orang tua korban, untuk menghindari amukan warga.

Setelah berada didalam rumah orang tua korban menanyakan perihal sejauh mana hubungannya dengan anak gadis, mendapat pertanyaan tersebut pelaku mengakui bahwa mereka sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Mendapat jawaban mengejutkan dari pelaku orang tua korban menghubungi Polsek Kampar untuk melaporkan peristiwa tersebut.

Kapolres Kampar AKPB. Andri Ananta Yudhistira SiK MH, melalui Kapolsek Kampar AKP, Ridwanto , saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Untuk saat ini Pelaku dan barang bukti, kita amankan di Polsek Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.**(Asril).







×
Berita Terbaru Update