-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PKS PT KAP (GENK) Bayar Upah Bongkar TBS Dibawah Standart ditetapkan

Monday 9 March 2020 | Monday, March 09, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-15T04:16:05Z


Tapung,(Redaksiriau.com)- Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kencana Agro Persada (KAP) yang beroperasi di Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, membayar upah bongkar di bawah standart ditetapkan pemerintah.

Hal itu diketahui saat perbincangan awak media dengan salah seorang pekerja buruh bongkar TBS di PKS PT KAP berkapasitas 60 ton per jam di salah satu kedai kopi di Desa Bencah Kelubi, Minggu (8/3/2020)

( Foto : Lokasi Pabrik Kelapa Sawit PT.KAP (GENK) di Desa Bencah Kelubi Kec.Tapung )

Buruh bongkar TBS yang minta namanya dirahasiakan ini menyampaikan, upah bongkar di PKS PT KAP hanya dihargai sebesar Rp15.000,-/ton. Padahal yang ia ketahui, upah bongkar pada tahun 2020 naik menjadi Rp 23.000,- per ton.

Ia sangat mengharapkan agar upah bongkar TBS dapat dinaikkan sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. "Kami minta agar upah bongkar ini dinaikkan," keluhnya.

Hal senada juga disampaikan rekan pekerja, juga minta agar namanya dirahasiakan. Upah bongkar TBS sebesar Rp15.000,- per ton ini sudah tidak sesuai lagi dengan tenaga dan keringat dikeluarkan " katanya.

Untuk itu, ia berharap hal ini menjadi perhatian pihak yang berkompeten khususnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kampar. Terlebih, berbagai langkah dilakukan oleh pihak perusahaan menghindari upah bongkar.

Perusahaan mendirikan sejumlah Ram (Tempat penerimaan buah diluar perusahaan) yang diangkut mobil-mobil perusahaan dan ini tidak dapat dibongkar oleh buruh bongkar, jumlah tonasenya berimbang dengan TBS yang dibongkar oleh buruh di PKS PT KAP.

"Ulah perusahaan ini sangat mengurangi pendapatan kami," ungkapnya.

Diketahui, sesuai kesepakatan bersama Tim Dinas, Dewan Pengupahan Kabupaten Kampar, Bappeda, Kabag Hukum Setda Kampar, Apindo, Kadin, SPSI, SBSI, SP-NIBA, perwakilan PTPN V dan lainnya, khusus untuk Muat TBS di Kabupaten Kampar sebesar Rp 25.000,- per ton, Bongkar Rp 23.000,- per ton. Muat bibit sawit Rp 2.100 perbatang, bongkar Rp 1.900 perbatang. Muat brondol sawit Rp 25.000,-, bongkar Rp 23.000,- Diberlakukan sejak 01 Januari 2020.

Laporan : Mhd/Nefri







×
Berita Terbaru Update