Siak - |redaksiriau.com| - Kasdim 0322/Siak Mayor Inf Suratno menghadiri kegiatan pelaksanaan Rembuk Stunting Kabupaten Siak tahun 2024 yang digelar di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Kabupaten Siak. Kamis, 16 Mei 2024.
Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB ini tidak hanya menjadi forum untuk membahas penanganan stunting, tetapi juga menjadi momentum penting dalam peluncuran Sistem Informasi Pengaduan Perempuan.
Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh dan pejabat penting, antara lain H. Husni Merza, BBA., MM. Wakil Bupati Kabupaten Siak, Kompol Ali Azar Kapolsek Siak, Lettu Inf Ayub Edi Harahap Wadanramil 01/Siak, Mia Tania, SH Jaksa Fungsional Kejari Kabupaten Siak, serta para Camat se Kabupaten Siak, dan tamu undangan lainnya.
Susunan acara mencakup pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, penyampaian dan pemaparan oleh Wakil Bupati Kabupaten Siak, serta peluncuran Sistem Informasi Pengaduan Perempuan dan penandatanganan kesepakatan bersama sebelum akhirnya acara selesai.