Kandis - Redaksiriau.com -
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Polres Siak Jenerson Girsang memasang spanduk larangan Membakar Hutan dan lahan untuk antisipasi kebakaran diareal rawan terbakar di wilayah Kampung Bekalar. Jumat, 4 Agustus 2023.
Pemasangan spanduk dan himbauan bhabinkamtibmas tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan terus digalakkan Polres Siak Polsek Kandis," ungkap Polres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I. Polsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K.
Polres Siak Polsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K. melalui personel Bhabinkamtibmas, akan terus melakukan Sosialisasi dengan memasang Spanduk dibeberapa titik rawan Karhutla dan menghimbau kepada masyarakat khususnya para petani yang ada di Kecamatan Kandis.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengimbau dan mengajak peran serta masyarakat dalam mencegah, menjaga dan mengantisipasi karhutla," tutup Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I. melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K.(*)
Pemasangan spanduk dan himbauan bhabinkamtibmas tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan terus digalakkan Polres Siak Polsek Kandis," ungkap Polres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I. Polsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K.
Polres Siak Polsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K. melalui personel Bhabinkamtibmas, akan terus melakukan Sosialisasi dengan memasang Spanduk dibeberapa titik rawan Karhutla dan menghimbau kepada masyarakat khususnya para petani yang ada di Kecamatan Kandis.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengimbau dan mengajak peran serta masyarakat dalam mencegah, menjaga dan mengantisipasi karhutla," tutup Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I. melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K.(*)