-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Opsnal Polsek Siak Hulu Tangkap IRT Dalam Kasus Judi Togel

Tuesday 9 May 2023 | Tuesday, May 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-10T04:27:01Z

SIAK HULU, Redaksiriau.com Nekat menjual nomor tebakan jenis judi toto gelap (togel) di situs judi online, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SM (49) warga Jalan Rajawali Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu di rumahnya, Senin (08/5/2023).

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin SH, MH mengatakan, penangkapan emak-emak tersebut bermula dari informasi tentang adanya penjualan judi nomor tebakan di situs judi online.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim, AKP Hendri Berson SH untuk melakukan penyelidikan. Tidak menunggu lama, Tim Opsnal Unit Reskrim, berhasil mengamankan SM yang sedang duduk di warungnya.

Saat dilakukan pengecekan, pihak Kepolisian menemukan 3 lembar kertas pesanan nomor togel yang dipegang pelaku.

“Selain itu, kami juga menemukan dalam sebuah HP bukti pemesanan melalui situs salah satu judi online serta uang tunai sebesar Rp 78 ribu diduga hasil penjualan togel. Berdasarkan bukti-bukti tersebut, kami langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk diboyong ke Mapolsek Siak Hulu guna proses lebih lanjut,” ucap Kanit Reskrim.

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin SH, MH membenarkan telah mengamankan seorang IRT yang diduga telah menjual nomor tebakan jenis togel.

“Selain pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 buku warna pink rumusan togel, 1 unit HP merk Oppo warna hitam, 3 lembar kertas pesanan nomor togel, uang tunai sebesar Rp 78 ribu, 1 buah buku tabungan dan 1 ATM. Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Kapolsek. 

(SP)








×
Berita Terbaru Update