-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPLP Kelas IIB Pasir Pengaraian Sebut Peredaran Barang Terlarang Tidak Akan Terjadi Dalam Lapas

Wednesday 15 March 2023 | Wednesday, March 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-15T13:57:51Z


Rokan Hulu, (Redaksiriau.com) - Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Marcos – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Rokan Hulu memastikan peredaran barang terlarang jenis sabu di dalam lapas tidak akan terjadi.


Hal itu ditegaskan KPLP, Marcos Sihombing S.A.P. MH, saat berbincang dengan reporter Redaksiriau.com di ruang kerjanya, pada Selasa (15/3/2023.


Marcos menjelaskan, selama menjabat KPLP di Lapas Pasir Pengaraian, pihaknya belum ada menemuka narkotika jenis sabu di dalam Paviliun [nama pengganti dari blok hunian red].


“Selama saya menjabat di sini (Lapas red), saya belum menemukan adanya warga binaan atau petugas lapas yang ketangkap membawa sabu. Dan itu (sabu) memang harus diperangi,” tegas Marcos yang baru lima bulan menjabat di Lapas Pasir Pengaraian ini.


Pria kelahiran 1990 ini menambahkan, untuk memerangi peredaran narkoba tersebut, pihaknya telah menerapkan berbagai aturan, baik kepada warga binaan maupun terhadap petugas Lapas itu sendiri.


Diantaranya,  melakukan razia rutin, kepada warga binaan, tamu, dan pegawai Lapas. Semua itu bertujuan untuk mewujudkan Lapas Pasir Pengaraian, Zero Halinar [handphone, pungutan liar, dan narkoba).


“Untuk mewujudkan itu, khususnya handphone, tentunya kita terlebih dahulu menyediakan fasilitas yang bisa digunakan oleh warga binaan, seperti warung telekomunikasi (wartel) yang dapat dipakai oleh warga binaan. Sehingga komunikasi terkait peredaran narkoba, bisa terpantau. Selain itu, kita juga melakukan tes urine secara rutin bagi warga binaan dan pegawai Lapas,” jelas Marcos.


Marcos yang berkarir sebagai pegawai Lapas, sejak tahun 2009 itu, menyampaikan, sesuai instruksi Dirjen Jenderal Pemasyarakatan, Irjen. Pol. Dr. Reynhard Saut Poltak Silitonga, ada tiga kunci Pemasyarakatan bisa maju, yaitu melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, dan ditambah back to basic.


“Selain  instruksi Dirjen dan instruksi dari Bapak Kalapas, Bahtiar Sitepu SH, MH, kita juga berupaya mewujudkan Lapas ini, menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.


Zulkifli.


Sumber :mengabarkan. com








×
Berita Terbaru Update