Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui dua Personil Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Serda Roni Panjaitan dan Serda Ramatsah melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro.
Giat tersebut terlaksana di tempat-tempat keramaian seperti di sejumlah warung sarapan pagi Kampung Jambai Makmur Kecamatan Kandis,pada Selasa,pagi,12 Juli 2022.
Pada kesempatan itu Babinsa Serda Roni Panjaitan mengatakan,"Bahwa kegiatan penegakan disiplin prokes 3M yang dilaksanakan oleh Dua orang Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis,dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau maka dari itu giat ini tetap kita laksanakan pada setiap harinya,"ujarnya.
"Kemudian kegiatan ini merupakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan tentang covid-19 yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin diri bagi masyarakat pada wilayah Koramil 05/Pwk Kandis.
"Sedangkan mengenai protokol kesehatan covid-19 kita lakukan sesuai dengan peraturan atau anjuran Pemerintah dan giat hari ini kita laksanakan ditempat-tempat keramaian tepatnya disejumlah warung sarapan pagi di Kampung Jambai Makmur.
Selanjutnya bagi masyarakat yang kita dapati pada saat kegiatan sedang berlangsung kita berikan imbauan dan juga mengajak warga yang ada pada keramaian disejumlah warung sarapan pagi tersebut untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Kita juga menekankan masyarakat yang ada disejumlah warung sarapan pagi tersebut untuk selalu melaksanakan prosedur kesehatan 3M dengan cara memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai covid-19.,"terang Babinsa Serda Roni Panjaitan.(hen)