Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui Anggota Koramil 05/Pwk Kandis Sertu Aprianto bersama Serda Rido Utomo melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan dalam rangka PPKM Mickro kegiatan dilakukan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau pada Sabtu 15/1/2022.pukul 09:00 Wib.
"Kami dari Anggota Koramil 05/Pwk Kandis hari ini sedang melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 tentang peraturan Pemerintah diwilayah Kelurahan Telaga Sam-Sam,"kata Sertu Aprianto dan Serda Rido Utomo
Kegiatan ini ditargetkan ditempat-tempat keramaian seperti tempat berkumpulnya warga serta dijalan keluar masuk masyarakat dan ditempat-tempat para pedagang
Selain itu,juga selalu menghimbau kepada masyarakat Kelurahan Telaga Sam-Sam untuk mematuhi prokes sesuai peraturan Pemerintah dan juga melaksanakan prokes 3M ,memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai Covid-19,"tutupnya.(hen)