-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Bersaudara, Adik dan Kakak Kompak Jadi Kurir 108 Kilo Sabu Asal Malaysia

Wednesday 7 July 2021 | Wednesday, July 07, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-07T13:35:58Z


 





PEKANBARU,(Redaksiriau.com) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar peredaran 108 kilogram narkotika jenis shabu yang hendak diedarkan diwilayah Pekanbaru, dua orang kakak adik turut diamankan polisi.


Pengungkapan ratusan kilogram shabu berawal dari penangkapan 17 kilogram shabu yang sebelumnya diungkap oleh Polres Dumai.


Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut, polisi menangkap dua orang inisial BO dan BY yang merupakan kakak adik.

"Ada dua orang kakak adik inisial BO dan BY yang kita tangkap terkait peredaran 108 kilogram shabu ini yang kita ungkap ditiga lokasi berbeda, di Pekanbaru dan Bukit Batu,” ujarnya, Rabu, 7 Juli 2021.


Irjen Agung menambahkan, dua bersaudara itu ditangkap di Jalan Paus saat membawa barang haram sebanyak 38 kilogram shabu.

"BO dan BY kita tangkap di Jalan Paus, kemudian kita lakukan pengembangan lagi diwilayah Labersa sebanyak 22 kilogram dan kita kembangkan lagi di Bukit Batu dengan mengamankan sebanyak 48 kilogram sabu,” terang Kapolda Riau.


"BO dan BY ini bekerja sama dengan dua orang napi inisial RO dan RI, RO merupakan narapidana di Lapas Bangkinang, dan RI napi di Lapas Pekanbaru,” ucapnya.


Selain 108 kilogram shabu, Ditresnarkoba Polda Riau turut mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BM 1144 TY, 2 unit iPhone, satu android dan dua handphone biasa, Selanjutnya juga ada 3 buah kartu debit ATM, STNK dan satu buat Kartu Tanda Penduduk yang diduga milik pelaku pengedar narkoba.**


Editor : Rudi Candra

Sumber : Riau Online








×
Berita Terbaru Update