-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pimred Media Status Rakyat Apresiasi Polda Sumut Ungkap Pembunuh Marshal

Friday 25 June 2021 | Friday, June 25, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-28T11:11:58Z

Kampar,(Redaksiriau.com) - Keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dalam mengungkap Kasus Penembakan Marasalem Harahap (Marshal) Pimpinan Redaksi Media Lassernews today.com menuai pujian dari kalangan kuli tinta di seluruh penjuru di tanah air

Kali ini muncul pujian dan ucapan terima kasih dari pimred Provinsi Sumatera Utara Bung Richard Fernando Tarigan A. Md saat ditemui di ruang kerjanya di -  pada Jumat 25 Juni 2021

 Saya mengucapkan terimaw kasih banyak kepada Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak beserta jajaran Polda Riau atas keseriusan dan keberhasilannya dalam menguak misteri Penembakan rekan kami Marshal Harapan Pimpinan redaksi lassernewstoday.com."

"Disini Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin yang memang tidak pandang bulu bagi setiap anggotanya yang berbuat salah dalam pelanggaran Hukum.ini terbukti walaupun ada Oknum anggota TNI Ia tetap menindaknya demi menjunjung tinggi rasa keadilan Dimata Masyarakat,sehingga kita berharap agar kedepannya tidak ada lagi anggota TNI yang berbuat konyol hanya gara gara berpihak kepada penguasa atau pengusaha.apalagi pengusaha yang dibela merupakan pengusaha Hiburan malam yang dalam operandinya sebagai pengedar narkotika."papar Richard Fernando  Tarigan A. Md sambil menggeleng gelengkan kepalanya.

Dan tak hanya itu saja,Richardo juga berharap agar apa yang telah dialami oleh Pimpinan Redaksi Lasssernewstoday.com tidak lagi terjadi kepada wartawan di negara ini.dan jika memang ada tindakan wartawan yang memang tidak sesuai dengan kaedah dan kode etik jurnalistik hendaknya ditindak sesuai prosedur yang ada.jangan main hakim sendiri,karena negara kita adalah negara hukum,yang tentunya selaku warga negara harus menjalankan dan menjunjung tinggi supremasi hukum yang berlaku.

Disamping itu Richard juga berharap bagi seluruh insan pers agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi setiap wartawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat dari Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999.jika memang tupoksi yang diamanatkan oleh undang-undang sudah dijalankan sesuai dengan prosedur namun masih saja terjadi tindakan diskriminasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis maka jangan segan segan untuk melakukan perlawanan terhadap para Oknum oknum penjilat dan penghancur Negara Indonesia yang kita Cintai ini.tutupnya dengan tegas.**(Supriadi/Rls).

×
Berita Terbaru Update