-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketum DPP LPLHI-KLHI Laksanakan Kunjungan Kerja di DPW LPLHI-KLHI Prov.Riau

Friday 25 June 2021 | Friday, June 25, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-28T11:12:25Z

Kampar,(Redaksiriau.com) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia - Kawasan Laut, Hutan dan Industri (DPP LPLHI-KLHI) Mugni Anwar lakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kampar pada hari Jum'at tanggal 25 Juni 2021 di lokasi Kampung Aren Kurma Indonesia Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Prov.Riau.

Acara kunjungan kerja kali ini dalam rangka pembekalan bagi seluruh Ketua DPD Kabupaten dan Kota yang sudah terbentuk di Provinsi Riau, sekaligus penyerahan SK kepada 2 Kabupaten yang baru terbentuk struktur DPD LPLHI-KLHI diantaranya DPD Kabupaten Pelalawan dengan ketua DPD nya Mulyana dan DPD Kabupaten Siak Dengan ketua Ginonggong Simanjuntak.


Dalam pembekalannya Ketua Umum LPLHI-KLHI Mugni Anwar menginginkan semua Pengurus baik DPW maupun DPD memahami pentingnya Lembaga Lingkungan Hidup ini. Sehingga dapat hendaknya lembaga ini benar-benar berfungsi sebagai Penyelamat Lingkungan Hidup dari kerusakan yang di sebabkan oleh industri dan lainnya.


Bahkan beliau berharap setiap DPW dan DPD penyelamat lingkungan hidup memiliki program jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Sehingga sebagai penyelamat lingkungan hidup akan ada upaya-upaya konservasi terhadap lingkungan hidup serta Advokasi terhadap pelanggar hukum terhadap lingkungan hidup.


Beliau juga berharap agar Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki perhatian khusus terhadap lingkungan serta keaneka ragaman hayati yang ada di Provinsi Riau ini.


Sementara itu Noverli selaku Ketua DPW LPLHI-KLHI Provinsi Riau menghimbau kepada pelaku-pelaku usaha seperti pabrik kelapa sawit untuk mengikuti guiden Undang-undang kita untuk melakukan usaha yang sehat sehingga alam tetap terjaga, industri tetap  berjalan dan ekonomi masyarakat meningkat, dalam hal ini dibutuhkan koreksi dari Pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Riau dalam menertibkan pengusaha tersebut.


Lain halnya dengan Mohd.Irwan selaku ketua DPD Kabupaten Kampar langsung meminta kepada Pemerintah untuk tegas terhadap pelaku-pelaku usaha yang melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap lingkungan, bahkan beliau akan melakukan advokasi sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku usaha yang merusak lingkungan.


Disisi lain Ginonggong Simanjuntak selaku Ketua DPD Kabupaten Siak sekaligus mantan anggota DPRD Kabupaten Siak ini memandang Pemerintah khususnya di Kab

Siak untuk perbaikan lingkungan hidup ini terkesan setengah hati. Contoh yang beliau berikan adalah rencana pengalihan pengolahan PT Chevron ke Pertamina Hulu Rokan, dimana banyaknya kerusakan lingkungan hidup yang ditinggalkan oleh Chevron yang belum terselesaikan. Sehingga beliau berharap Pemerintah Kabupaten Siak dan Provinsi Riau agar jangan hanya berharap dana bagi hasil saja sementara kerusakan yang ditimbulkan oleh Proses Migas tersebut tidak diselesaikan dan ini berbahaya untuk lingkungan hidup kedepannya.**(Supriadi)

×
Berita Terbaru Update