-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Sudah 5 Bulan Guru Agama di Kabupaten Kampar Belum Menerima Gaji Insentif.

Tuesday 25 May 2021 | Tuesday, May 25, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-25T12:02:43Z


Kampar,(Redaksiriau.com) - Kesejahteraan guru honorer Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Kampar provinsi Riau, sampai saat ini dinilai masih jauh di bawah harapan. Di sisi lain, nasib guru agama dan guru madrasah non-PNS di Kemenag memang masih menjadi masalah yang tak mudah dipecahkan, dari awal tahun 2021 sampai sekarang belum menerima gaji dari dana Insentif.

Pantauan awak media di lapangan, sudah hampir lima bulan para guru agama di kabupaten Kampar tidak menerima gaji dari dana Insentif, para guru agama bertanya tanya, kenapa tak kunjung cair, biasanya mau lebaran macam tahun kemaren itu cair, kami cuma menerima Lima ratus ribu (500) perbulan nya, ucapnya guru agama yang tak mau nama di publikasikan, Senen (24/5/2021) kepada awak media, dengan wajah sedihnya.

Selanjutnya di kutip dari media berkasriau.com pernyataan anggota DPRD Kampar dari, Politisi PPP ini menyampaikan, bahwa pada APBD tahun 2021 pihaknya telah menganggarkan biaya sebesar Rp 18 miliar untuk insentif guru agama.

Insentif ini guru agama di Kampar satu-satunya dianggarkan melalui Disdikpora. Kabupaten/Kota di provinsi Riau lainnya dianggarkan pada Bagian Kesra Sekretaris Daerah

Para guru tersebut sampai sekarang belum ada yang menerima intensif, ungkap Habiburrahman.

Berikutnya awak Media langsung konfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, Muhammad Yasir, lewat WhatsApp pribadi nya, mengatakan bahwasanya, Belum masuk data yang akurat dari Kemenag, dan perlu di data oleh kemenag yang tidak mengajar atau orang nya tidak ada, tidak mungkin kami siap bayar ,namun kami ajukan oleh PPTK ,dianjurkan pak sekda di data yang benar terlebih dahulu baru kita cairkan. tutup Yasir.

Selanjutnya awak media konfirmasi pihak kemenag melalui Drs Muhammad Yamin, 

Kasi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren di ruangan kerja nya, menyampaikan, bahwasanya data dari kemenag sudah masuk ke dinas Dispora, dan kita akan menuggu data dari dinas Dispora, yang akan di verifikasi ke bawah lagi ke MDA, apa pun hasilnya akan kita sepakati bersama-sama "pungkasnya.**(red/rls)








×
Berita Terbaru Update