-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Personil Ditreskrimsus Polda Riau Grebek Tambang Galian C Ilegal diduga Milik BUMDES Pangkalan Baru

Monday 22 March 2021 | Monday, March 22, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-26T10:26:40Z

SIAK HULU,(Redaksiriau.com) - Tim personil Ditreskrimsus Polda Riau menggerebek usaha tambang galian C Ilegal di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak hulu Kabupaten Kampar, Senin (22/4/2021).

Penggrebekan usaha tambang galian C ilegal ini langsung dipimpin oleh personil Ditreskrimsus Polda Riau Ipda Afrial Z.SE, Usaha galian C ini diduga dikelola oleh BUMDES milik Pemerintah Desa Pangkalan Baru yang diketuai oleh Yopi susanto dan diduga ilegal tidak memiliki izin.

Ketua BUMDES Desa Pangkalan Baru Yopi Susanto pada saat penggrebekan Polisi tidak ada dilapangan. Menurut informasi seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, Usaha galian C ilegal ini sudah beroperasi lebih kurang 1 bulan.

Pada penggerebekan tersebut Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 2 orang yang  diduga sebagai pekerja digalian C tersebut dan juga mengamankan 1unit alat berat merek Volvo, Mesin Dompeng pengisap dan 6 blok nota bon 1 buku tulis, Selanjutnya Barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau.

Ketua BUMDES Pangkalan baru Yopi Susanto ketika dihubungi awak media Redaksiriau.com dengan no Hp 081365319xxx terkait pengerebekan usaha Galian C ilegal mengakui bahwa benar usaha Galian C tersebut milik BUMDES yang dipimpinnya dan Yopi menjelaskan bahwa usaha Galian C milik BUMDES Desa Pangkalan baru ini, mencoba-coba usaha baru Bang.. "Jelasnya.

Setelah awak media menghubungi Ketua BUMDES dan meminta keterangannya, awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Pangkalan baru Yusri Erwin yang juga selaku Komisaris BUMDES Desa Pangkalan baru melalui no hp 081275988xxx, namun sampai berita ini dinaikkan Yusri Erwin selaku Kades Pangkalan baru tidak bersedia mengangkat telepon dari awak media.**(Sp)

×
Berita Terbaru Update