-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penggunaan Anggaran Dan Kegiatan Desa Kuala Keritang Diduga Bernuansa Korupsi Dan Akan Dilaporkan ke Kajati Riau

Sunday 7 March 2021 | Sunday, March 07, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-08T03:09:20Z

Inhil-Riau,(Redaksiriau.com) - Diduga adanya indikasi bernuansa korupsi di penggunaan anggaran Dana Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau. dari hasil investigasi dan penelusuran tim di lapangan serta dari narasumber yang tidak bisa dipublikasikan indentitasnya, ditambah lagi data dokumen penggunaan anggaran, kegiatan serta data belanja Desa Kuala Keritang tahun 2020, 2019, 2018 dan 2017, Disinyalir adanya dugaan praktek korupsi.

Berikut Uraian keseluruhan kegiatan dan penggunaan anggaran Dana Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang – Inhil tahun anggaran 2020 :

“Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) 5,760,000

“Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) 7,200,000

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman (Dipilih) 40,857,000

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa (Dipilih) 11,438,050

“Gedung Oleh Raga Desa 253,607,000

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Tanggul 38,310,000

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Dipilih) 19,391,000

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Dipilih) 105,170,000

“Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2,050,000

“Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 21,251,300

“Penanggulangan Bencana 1,404,700

“BLT DANA DESA 205,200,000

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Dipilih) 19,391,000

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Dipilih) 19,379,000

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Dipilih) 19,391,000

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Dipilih) 19,391,000

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman (Dipilih) 18,829,000

“Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/ Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) 18,000,000

“Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) 4,800,000

“Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 720,000

“Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 400,000

“Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 11,900,000

Berikut Uraian keseluruhan kegiatan dan penggunaan anggaran Dana Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang – Inhil tahun anggaran 2019 :

“Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) 5,760,000

“Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa/Polindes Milik Desa (obat, Insentif, KB, dsb) 7,200,000

“Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang 21,590,000

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa 128,705,000

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa 19,116,000

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman 178,962,000

“Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster, Baliho Dll) 1,200,000

“Peningkatan Kapasitas Kepala Desa 3,800,000

“Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa 6,800,000

“Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak 4,550,000

“Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yg dilaksanakan oleh Pemdes) 5,550,000

“Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif 2,500,000

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa 37,442,050

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa 19,116,000

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa 19,116,000

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa 19,116,000

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa 19,116,000

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa 19,116,000

“Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang 27,216,000

“Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang 9,201,000

“Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang 12,071,000

“Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang 23,167,000

“Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang 41,516,000

“Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang 143,131,000

“Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang 50,837,000

“Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa 4,802,000

Berikut Uraian keseluruhan kegiatan dan penggunaan anggaran Dana Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang – Inhil tahun anggaran 2018 :

“pembangunan jalan desa 53,296,636

“pembangunan jembatan 70,925,000

“sarana dan prasarana air bersih 67,664,500

“pembangunan jembatan 116,980,000

“pembangunan jalan desa 12,656,636

“pembangunan jalan desa 81,346,642

“pembangunan jalan desa 105,841,636

“pembangunan jalan desa 105,897,500

“pembangunan jalan desa 86,504,000


Berikut Uraian keseluruhan kegiatan dan penggunaan anggaran Desa Kuala Keritang, kecamatan Keritang – Inhil tahun anggaran 2017

“Kegiatan Pembangunan Jalan 444,196,875

“Kegiatan Pembangunan Jembatan 291,235,850

“Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air bersih 50,184,275

Taem media gabungan/Grup Cyber Nasional www.selidikkasus.com mencoba mengkomfirmasi Kelapa Sesa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil tanggal 3 maret 2021 tepatnya pukul 17:17 melalui pesan Via whatsApp pribadi Kepala Desa Kuala Keritang dengan nomor +62 853-5869-444X mengkomfirmasi perihal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kuala Keritang tahun anggaran 2017, 2018, 2019 dan 2020.

Ketika ditanya tentang penggunaan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Desa dari tahun anggaran 2017, 2018, 2019 dan 2020 tanggal 3 maret 2021 tepatnya pukul 17:17 wib.

Idris selaku Kepala Desa Kuala Keritang Kec. Keritang Inhil-Riau, baru membalas pesan komfirmasi selidikkasus.com pada tanggal 5 maret 2021 sekitar jam 21:56 wib, Kepala Desa Kuala Keritang menyampaikan melalui pesan via whatsApp pribadinya, “”Langsung aja ke Kantor Desa pak jadwalkan aja waktu kapan mau datangnya”” ujar Kades melalui pesan whatsAppnya

Selidikkasus.com menjawab pesan Kades Kuala Keritang 5 maret 2021 jam 21:58.wib “Surat resmi aja Sekalian pak… Nanti kami tembuskan sama Bapak laporannya”

Sabtu tanggal 6 maret 2021 “Ditempat terpisah Beberapa Lembaga LSM di Riau yang mana LSM tersebut adalah Mitra Dari Lembaga Bantuan Hukum Citra keadilan Cabang Provinsi Riau saat di wawancarai awak media selidikkasus.com menyampaikan kita akan tetapkan nanti LSM Mana yang akan membuat laporannya dan akan segera kami surati Kepala Desanya dan secepatnya juga akan kita buat laporan resminya,

Beberapa kegiatan dan penggunaan anggaran serta belanja Desa Kuala Keritang dari tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020 akan dilaporkan karena kami menduga atau mensinyalir adanya indikasi mar’up atau korupsi. “tegasnya wakil ketua DPD Gemantararaya Provinsi Riau.


(Taem Media Gabungan/Grup Cyber Nasional)

×
Berita Terbaru Update