-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dalam Waktu 24 Jam Polisi Kandis Berhasil Menemukan Dua Orang Anak Yang Di Kabarkan Hilang

Friday 26 March 2021 | Friday, March 26, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-26T10:32:59Z

Kandis-Redaksiriau.com - Kinerja Polisi dari Polsek Kandis layak diajungkan jempol pasalnya hanya dalam kurun waktu yang singkat yakni 24 jam telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM alias Wak Aseng yang diduga melakukan tindak pidana melarikan anak dibawah umur terhadap korban AS anak perempuan (11) tahun dan RN anak laki-laki (9) tahun

Hal tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 21 Maret 2021 sekira pukul 16.00 WIB di jalan Protokol RT.001 RW.005 Kampung Libo Jaya  Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, tepatnya dirumah pelapor ibu kandung korban.

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH saat dikomfirmasi,kepada media beliau membenarkan," Bahwa pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 sekira jam 17.30 Wib telah datang seorang perempuan berinisial NT umur (43) tahun ibu korban melaporkan suatu kejadian tentang dugaan tindak pidana melarikan anak dibawah umur yang terjadi pada hari minggu tanggal 21 maret 2021 di jalan protokol RT.002 RW.005 Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Kejadian berawal pada saat Pelapor pergi bekerja dengan meninggalkan anak pelapor (korban) dirumah bersama suami Pelapor di jalan Protokol RT.001 RW.005 Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,namun sekitar beberapa jam kemudian pelapor pulang dari bekerja menuju kerumahnya dan pelapor saat itu melihat anaknya (korban) tidak berada dirumah tersebut

Kemudian pelapor menanyakan kepada suami Pelapor kemana anaknya (korban) pergi, dan suami korban menjawab bahwasanya korban pergi bersama terlapor atas nama AM keluar untuk mengantarkan gitar ke lokasi kelompok 50 kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis,namun setelah berjam-jam pelapor ibu kandung korban menunggu anaknya (korban) tidak juga pulang kerumah.

Selanjutnya pelapor bersama keluarga dengan dibantu Babinkamtibmas dan aparat Kampung Libo Jaya berusaha mencari korban (anaknya) disekitar Kampung Libo Jaya,namun upaya mencari tersebut tidak berhasil,  akhirnya Pelapor ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandis.

Setelah menerima Laporan tersebut selaku Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH tidak menunggu lama dan langsung memerintahkan Ka Spk dan Piket Reskrim untuk turun ke TKP, sampai saat ini team gabungan Polsek Kandis masih melakukan Penyelidikan dan pencarian terhadap korban dan yang diduga Pelaku

Selanjutnya kata Kapolsek lagi," Tepatnya pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2021 sekira pukul 20.30 wib Personil Polsek Kandis telah mengamankan seorang pria yang diduga pelaku yang bernama AM alias WAK ASENG saat itu berada di rumah saudara MK alamat Dusun III Desa Naga Rejo Kecamatab Galang Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatra Utara

Sementara dua orang korban AS (11) tahun anak perempuan dan HRS (9) anak laki-laki ditemukan dan dimankan disaat berada di rumah saudara JN alamat Dusun III Desa Naga Rejo Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Faisal SH berserta Iptu Edi Susanto,SH dan Iptu Stedy Akhda yang dibac up oleh Polsek Galang Resta Deliserdang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Riki Sitanggang saat ini persiapan untuk  diberangkatkan ke Polsek Kandis,"tutup Kapolsek Kandis.

×
Berita Terbaru Update