-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tri Juliadi Ketua LSM PAB Sumut Minta APH Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa Di Kec Sei Rampah

Tuesday 2 February 2021 | Tuesday, February 02, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-03T06:13:13Z




Sergai,(Redaksiriau.com) - Penggunaan Dana Desa Kabupaten Serdang Bedagai sejak tahun 2015 hingga 2020 Diduga banyak yang tidak sesuai dengan laporan pertanggung jawabannya, contohnya Desa di Kecamatan Sei Rampah pada tahun 2020 dalam pelatihan masyarakat untuk mengelas, dalam pelatihan LAS tersebut seharusnya tutor atau guru atau pembimbing pelatihan tersebut mempunyai sertifikat pendidik atau legalitas dari pemerintah, baru diperbolehkan untuk melatih masyarakat tersebut.

Tri Juliadi menjelaskan, Setiap LPK ((embaga Pelatihan Kerja) yang membuat pelatihan wajib terdaftar di Pemerintahan Daerah itu tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor PER 17/MEN/VII/2007 tentang tata cara perizinan dan pendaftaran lembaga pelatihan kerja.


Di peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai nomor 6 tahun 2018 tentang tenaga kerja tertulis pelatihan kerja diselenggarakan oleh lembaga pelatihan kerja pemerintah atau lembaga pelatihan kerja swasta yang telah memiliki izin. Penyelenggaraan pelatihan kerja wajib memenuhi syarat -syarat :

- Tersedianya tenaga pelatihan.

- Adanya kurikulum yang sesuai dengan tingkat pelatihan.

- Tersedianya Sarana dan pasarana pelatihan kerja dan

- Tersedianya dana bagi kegiatan penyelenggaraan pelatihan kerja "tutur Tri Juliadi.


Hal itu diungkapkan Ketua LSM PAB kepada awak media Redaksiriau.com pagi pukul 10:00 wib Rabu 3 Febuari 2021 Sei Bamban.


Tetapi bagaimana pelatihan tersebut bisa di laksanakan dan laporan pertanggung jawabannya bisa diterima oleh dinas Ispektorat, saya Tri Juliadi ketua LSM PAB Sumut menduga kuat ada indikasi dugaan korupsi yang terjadi di desa yang ada di Kecamatan Sei Rampah tersebut, dan saya akan melaporkan kasus dugaan korupsi dana desa yang diduga di korupsi oleh Kepala Desa di Kecamatan Sei Rampah tersebut.


Dan saya minta aparat penegak hukum agar lebih serius dalam menangani kasus dugaan korupsi Dana Desa yang diduga menjadi ajang Korupsi para Kepala Desa."Pungkasnya.**(DS)








×
Berita Terbaru Update