Polsek Siak Hulu Sergap Pelaku Narkoba Saat Mengendarai Mobil di Jalan Raya Pasir Putih


 



SIAK HULU,(Redaksiriau.com) - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku narkoba saat mengendarai mobilnya, pelaku berupaya membuang barang bukti narkotika jenis shabu saat penangkapan ini, namun berhasil diamankan petugas.

Tersangka kasus narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah EDI (41) warga Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH, pada Sabtu malam (29/02/2021) sekira pukul 21.00 wib di Jalan Raya Pasir Putih Desa Baru Kec. Siak Hulu, tepatnya di depan warung Mie Aceh.


Bersama pelaku ditemukan barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis shabu, sebuah timbangan digital, 1 unit mobil Toyota Rush BM-1609-QQ, 3 unit Hp dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.


Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (20/02/2021) sekira pukul 20.00 wib, saat itu didapat informasi tentang peredaran gelap narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh EDI warga Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu.


Selanjutnya Kapolsek Siak Hulu langsung memimpin Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan, sekira pukul 21.00 wib diketahui EDI melintas di Jalan Raya Pasir Putih. Saat yang bersangkutan lewat di depan Warung Mie Aceh Wilayah Desa Baru, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankannya.


Saat penangkapan ini, tersangka EDI berusaha membuang barang bukti narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening keluar dari mobilnya, namun petugas berhasil mengamankannya.


Setelah itu dilakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berlokasi di Desa Pangkalan Baru dan ditemukan beberapa peralatan penggunaan shabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.**(red)

COMMENTS





Name

ADVERTORIAL,5,ARTIKEL,8,BATAM,36,BENGKALIS,224,BENGKULU,1,BISNIS,1,BOGOR,1,COVID 19,15,DUMAI,6,DUNIA ISLAM,4,DURI,2,EKONOMI,8,FOTO,3,huk,1,HUKUM,106,INDRAGIRI HILIR,8,INDRAGIRI HULU,3,INTERNASIONAL,8,JAMBI,3,KALIMANTAN BARAT,1,kam,1,KAMPAR,1077,Kandi,1,KANDIS,641,KESEHATAN,7,KKN Mahasiswa,9,KOTA PEKANBARU,58,KREASIMU,6,KUANTAN SINGINGI,9,LINTAS DAERAH,1,Minas,1,MUARA JAMBI,111,NASIONAL,224,NTT,3,OLAHRAGA,30,OPINI,3,PEKANBARU,167,PELALAWAN,9,PENDIDIKAN,32,PERAWANG,2,POLITIK,17,Potret Daerah,3,RIAU,291,ROKAN HILIR,34,ROKAN HULU,56,SERDANG BEDAGAI,191,SIAK,360,SUMATERA BARAT,16,SUMATERA UTARA,13,Sungai Mandau,1,SURABAYA,1,Tualang,1,WISATA,3,
ltr
item
REDAKSIRIAU.COM: Polsek Siak Hulu Sergap Pelaku Narkoba Saat Mengendarai Mobil di Jalan Raya Pasir Putih
Polsek Siak Hulu Sergap Pelaku Narkoba Saat Mengendarai Mobil di Jalan Raya Pasir Putih
https://1.bp.blogspot.com/-wj86wYumMhQ/YDHNvSggipI/AAAAAAAAIu4/d_MVoBMlxAA6Hr1UgQSO0_NdEJS46QmwQCNcBGAsYHQ/s320/20210221_100307.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-wj86wYumMhQ/YDHNvSggipI/AAAAAAAAIu4/d_MVoBMlxAA6Hr1UgQSO0_NdEJS46QmwQCNcBGAsYHQ/s72-c/20210221_100307.jpg
REDAKSIRIAU.COM
https://www.redaksiriau.com/2021/02/polsek-siak-hulu-sergap-pelaku-narkoba.html
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/2021/02/polsek-siak-hulu-sergap-pelaku-narkoba.html
true
8391046594614306514
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy