-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Puluhan Warga Dusun Kelakok Desa Sinama Nenek Mengadu Kepada Ketua DPC Projamin Kampar Terkait Hak Kepemilikan Lahan di KUD KNES

Wednesday 16 December 2020 | Wednesday, December 16, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-18T08:17:40Z

Kampar,(Redaksiriau.com) - Masyarakat Dusun Kelakok Desa Sinama Nenek Kecamatan Tapung hulu Kabupaten Kampar meminta bantuan kepada Ketua DPC Projamin (Profesional Jaringan Mitra Negara) Kabupaten Kampar guna melaporkan kepada pihak yang berwenang tentang nama-nama masyarakat yang terdaftar di BPN atas Penyerahan lahan 2.800 hektar yang dikelola oleh KUD KNES di Desa Sinama Nenek.

(Foto : Warga Dusun Kelakok Desa Sinama Nenek saat menanda tangani kuasa penyelesain masalahnya kepada DPC PROJAMIN Kampar)


Sebabnya sebagian masyarakat Desa Sinama Nenek tepatnya di Dusun Kelakok saat ini hanya bisa gigit jari alias tidak mendapatkan lahan padahal nama mereka telah tercantum didalam sertifikat kepemilikan lahan.

Padahal Presiden Jokowi memutuskan supaya lahan seluas 2.800 hektar di Desa Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau,yang digarap oleh PTPN V diserahkan kepada negara untuk dikembalikan kepada masyarakat adat Desa Sinama Nenek.

(Foto : Srenshot percakapan via Wa yang diduga melakukan ancaman kepada DPC Projamin Kampar oleh oknum Pengurus KUD KNES)

Ketua DPC Projamin, Nurhayati Syahrani (Rani) ,menyampaikan kepada awak media, "benar adanya lebih dari 60 warga telah mengadukan persoalan lahan PTPN V yang diambil alih oleh pemerintah dan dikelola KUD KNES dibagikan kepada masyarakat, tetapi persoalanya sebagian masyarakat khususnya di Dusun Kelakok tidak mendapatkan haknya walaupun sertifikat atas nama mereka ada tetapi mereka tidak mendapatkan lahan sesuai surat Hak kepelikan lahannya, kuat dugaan lahan tersebut sudah diperjual-belikan oleh oknum. 

Rani juga menyampaikan selama ini beliau sudah mencoba memfasilitasi aduan masyarakat lepada KUD KNES, tetapi tidak ada jawaban yang pasti, bahkan sudah beberapa kali perwakilan dari KNES datang di kediaman saya, tetapi tidak ada titik terang bahkan ada yang coba mengancam saya via WA..tetapi itu tidak menyurutkan niat saya untuk membantu masyarakat Dusun Kelakok.

Dan saya tetap berharap kepada KUD KNES agar menyerahkan sertifikat tanah yang di berikan pemerintah kepada masyarakat Klakok yang nama-nama mereka tercantum didalam pembagian lahan dengan dibuktikan sertifikat dan KTP mereka "tutup Rani. 

Salah satu masyarakat Dusun Kelakok Desa Sinama nenek menyampaikan kepada awak media via by phone 082xxxxxxx membenarkan telah mengadukan persoalan lahan 2.800 yang berada di Desa Sinama nenek kepada Bu Rani selaku Ketua DPC Projamin Kabupaten Kampar, dan berharap agar tetap mendapatkan haknya seperti masyarakat yang lain, karna kami juga warga Sinama nenek, apa bedanya dengan kami."Harap salah satu warga Dusun Kelakok.

Selanjutnya perlu kami sampaikan kalau memang ingin menyelesaikan sampaikan kepada Ketua DPC Projamin karna kami sudah mengadu ke sana dan jangan masyarakat di takut-takuti untuk menandatangani surat dengan Kompensasi cuma Rp 1.000.000 (satu juta rupiah), serta janganlah kami diteror dengan akan memutus akses jalan ke Dusun Kelakok.

"Perlu diingat kami ini warga Dusun Kelakok Desa Sinama Nenek Kecamatan Tapung hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau dan warga Negara Republik Indonesia."Tutupnya.**(Tim)

×
Berita Terbaru Update