Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur


 



KAMPAR KIRI,(Redaksoriau.com) - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur, pelakunya BY alias Y warga Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri ini ditangkap pada Senin malam (28/12/2020).


Penangkapan tersangka BY alias Y ini atas laporan dari orang tua korban sdri. L warga Desa Kuntu Darussalam, karena BY alias Y telah mencabulinya anak gadisnya M yang masih dibawah umur.


Peristiwa ini berawal pada bulan November lalu yang tanggalnya tidak diingat korban, waktu itu sekira pukul 14.00 Wib dimana pelaku Y datang bertamu ke rumah korban di Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri.


Sekitar setengah jam mereka ngobrol di ruang tamu dan karena tidak ada orang di rumah saat itu maka pelaku menarik tangan korban dan mengajaknya ke dapur, sesampainya di dapur pelaku memaksa membuka kain sarung dan celana dalam korban lalu melakukan persetubuhan terhadap korban.


Kemudian beberapa hari kemudian korban menceritakan kejadian ini kepada ibunya L, atas kejadian itu ibunya itu tak terima lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar Kiri pada tanggal 2 Desember 2020 lalu.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti atas kasus ini termasuk memintakan visum atas korban.


Selanjutnya pada Senin malam (28/12/2020) sekira pukul 20.00 Wib, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng SH, MH mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, lalu memerintahkan Panit I Reskrim Iptu Ferry M. Fadhillah SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk menangkap pelaku.


Petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku saat berada di sebuah bengkel di Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri, lalu membawanya ke Polsek Kampar Kiri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencabulan anak gadis dibawah umur ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.**(red)

COMMENTS





Name

ADVERTORIAL,5,ARTIKEL,8,BATAM,36,BENGKALIS,224,BENGKULU,1,BISNIS,1,BOGOR,1,COVID 19,15,DUMAI,6,DUNIA ISLAM,4,DURI,2,EKONOMI,8,FOTO,3,huk,1,HUKUM,106,INDRAGIRI HILIR,8,INDRAGIRI HULU,3,INTERNASIONAL,8,JAMBI,3,KALIMANTAN BARAT,1,kam,1,KAMPAR,1077,Kandi,1,KANDIS,639,KESEHATAN,7,KKN Mahasiswa,9,KOTA PEKANBARU,58,KREASIMU,6,KUANTAN SINGINGI,9,LINTAS DAERAH,1,Minas,1,MUARA JAMBI,111,NASIONAL,224,NTT,3,OLAHRAGA,30,OPINI,3,PEKANBARU,167,PELALAWAN,9,PENDIDIKAN,32,PERAWANG,2,POLITIK,17,Potret Daerah,3,RIAU,291,ROKAN HILIR,34,ROKAN HULU,56,SERDANG BEDAGAI,191,SIAK,358,SUMATERA BARAT,16,SUMATERA UTARA,13,Sungai Mandau,1,SURABAYA,1,Tualang,1,WISATA,3,
ltr
item
REDAKSIRIAU.COM: Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur
Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur
https://1.bp.blogspot.com/-H_admuTMwEU/X-sVy-oEDiI/AAAAAAAAHPM/_T7hgx-NbzkUHzO2jzzzWHPDlOltEoAOgCNcBGAsYHQ/s320/IMG-20201229-WA0045.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-H_admuTMwEU/X-sVy-oEDiI/AAAAAAAAHPM/_T7hgx-NbzkUHzO2jzzzWHPDlOltEoAOgCNcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20201229-WA0045.jpg
REDAKSIRIAU.COM
https://www.redaksiriau.com/2020/12/polsek-kampar-kiri-tangkap-pelaku.html
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/2020/12/polsek-kampar-kiri-tangkap-pelaku.html
true
8391046594614306514
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy