-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkesan Alergi Dengan Wartawan, Oknum Staf Kantor ATR/BPN Rokan Hulu Tuduh Awak Media Intervensi Kantor

Thursday 22 October 2020 | Thursday, October 22, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-23T03:30:44Z

Rokan hulu,(Redaksiriau.com) - Rokan Hulu- Beredarnya Video perdebatan antara Wartawan dan Staf Kantor Agraria & Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hulu, Kamis pagi (22/10/2020), terkesan Oknum Staf Kantor ATR/BPN Rokan Hulu alergi dengan Wartawan dan LSM.

Dari informasi yang dihimpun melalui Sekretaris Kordinator Wilayah (Korwil) Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Rokan Hulu, Hendron Sihombing menceritakan kronologis perdebatan kepada awak media partnert FPII melalui release resmi yang dikeluarkan usai terjadinya perdebatan dengan Staf Kantor Agraria & Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab.Rokan Hulu.

(Video : Viralnya perdebatan antara oknum pegawai Kantor ATR/BPN Kab.Rokan hulu dengan awak media, Kamis pagi 22/10/2020)


Bermula dari aduan penahanan 3 (tiga) eks Surat Sertifikat Tanah Hak Milik warga Pagaran Tapah yang sedang bersengketa dengan sempadannya. Namun Surat Sertifikat Program PTSL 2019 sudah terbit atas kepemilikan Pasal Sihombing, Istri dan Anaknya.

Hendron Sihombing menjelaskan bahwa sejak tanggal 25/09/2020 lalu sampai hari ini surat tersebut ditahan oleh Kades Muara Dilam, Zulfukar, S.H dengan alasan yg tidak mempunyai dasar hukum.

Tidak terima hal tersebut, Pasal Sihombing melaporkan kejadian tersebut kepada FPII Rokan Hulu melalui Sekretaris Wilayah Rokan Hulu, Hendron Sihombing.

"Semalam Saya dan saudara Ary bersama Pasal Sihombing sebagai pemilik Sertifikat mendatangi Kantor Desa Muara Dilam menanyakan terkait alasan menahan surat tersebut dan untuk meminta suratnya," ujar Hendron.

Namun dengan alasan yang tidak jelas, sertifikat tersebut tidak diberikan oleh Kepala Desa (Kades), serta mengatakan bahwa sertifikat akan dikembalikan ke BPN.

Mendengar jawaban Kades, Hendron Sihombing, Pasal Sihombing dan Ary bergegas ke Kantor Agraria & Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul guna mengkonfirmasi pernyataan Kades tersebut.

Namun, seperti yang terekam dalam video, konfirmasi yang hendak dilakukan oleh seorang awak media tampaknya tidak disenangi oleh Oknum Staf Kantor Agraria & Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hulu. Diduga alergi dengan kehadiran awak media, oknum Staf tersebut seolah-olah menuduh awak media mengintimidasi Kantor BPN Rohul sehingga terjadi keributan.

"Karena Oknum Kades tidak memberikan alasan dan jawaban yang memuaskan, makanya Kami datangi BPN tadi Pagi sampai terjadi keributan yang seperti tersebar didalam video tersebut," terang Hendron Sihombing dalam release yang dikeluarkan Korwil Rokan Hulu.

Sampai berita ini ditayangkan oleh media partnert FPII belum ada tanggapan dari Kepala ATR/BPN Kab. Rokan Hulu.


Editor : M.Adek Syafii

Sumber : FPII Korwil Rokan Hulu

×
Berita Terbaru Update