Polsek Kampar Ringkus Seorang Pengedar Shabu di Desa Penyasawan

KAMPAR,(Redaksiriau.com) - Unit Reskrim Polsek Kampar ringkus seorang pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Penyasawan pada Senin pagi (26/10/2020).

Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah JH (33) warga Desa Penyasawan Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 3 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan 1 set alat hisap shabu.


Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (26/10/2020), saat itu Kanit Reskrim Polsek Kampar IPTU Darman Siswanto SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di salahsatu rumah di Dusun Pontianak Desa Penyasawan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SH, SIK, perintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, sekira pukul 08.00 wib Tim tiba dilokasi dan melihat target sedang berdiri didepan rumahnya.

Petugas langsung mendekati dan mengamankan terduga pelaku dan kemudian melakukan penggeledahan terhadapnya, usai melakukan penggeledahan badan dilanjutkan penggeladahan dirumah pelaku dan ditemukan barang bukti 3 paket kecil narkotika jenis shabu diatas lemari televisi yang berada diruang tengah, selain itu ditemukan 1 set bong atau alat hisap shabu di samping rumahnya.

Setelah diinterogasi, tersangka JH mengakui bahwa 3 paket kecil shabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama, 5 tahun.**(Red)

COMMENTS





Name

ADVERTORIAL,5,ARTIKEL,9,BATAM,36,BENGKALIS,224,BENGKULU,1,BISNIS,1,BOGOR,1,COVID 19,15,DUMAI,6,DUNIA ISLAM,4,DURI,2,EKONOMI,8,FOTO,3,huk,1,HUKUM,107,INDRAGIRI HILIR,8,INDRAGIRI HULU,3,INTERNASIONAL,8,JAMBI,3,KALIMANTAN BARAT,1,kam,1,KAMPAR,1085,Kandi,1,KANDIS,795,KESEHATAN,7,KKN Mahasiswa,9,KOTA PEKANBARU,58,KREASIMU,6,KUANTAN SINGINGI,9,LINTAS DAERAH,1,Medan,1,Minas,1,MUARA JAMBI,111,NASIONAL,224,NTT,3,OLAHRAGA,30,OPINI,3,PEKANBARU,167,PELALAWAN,9,PENDIDIKAN,32,PERAWANG,2,POLITIK,17,Potret Daerah,3,RIAU,294,Rohil,1,ROKAN HILIR,43,ROKAN HULU,78,SERDANG BEDAGAI,191,SIAK,509,SUMATERA BARAT,16,SUMATERA UTARA,13,Sumut,1,Sungai Mandau,1,SURABAYA,1,Tualang,1,WISATA,3,
ltr
item
REDAKSIRIAU.COM: Polsek Kampar Ringkus Seorang Pengedar Shabu di Desa Penyasawan
Polsek Kampar Ringkus Seorang Pengedar Shabu di Desa Penyasawan
https://1.bp.blogspot.com/-hNq64bR_SrE/X5jATqQIFmI/AAAAAAAAFmU/0ZvPK_LcbJIcyD0A-6FMpO0xRrO9tYsxgCNcBGAsYHQ/s320/IMG-20201028-WA0033.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-hNq64bR_SrE/X5jATqQIFmI/AAAAAAAAFmU/0ZvPK_LcbJIcyD0A-6FMpO0xRrO9tYsxgCNcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20201028-WA0033.jpg
REDAKSIRIAU.COM
https://www.redaksiriau.com/2020/10/polsek-kampar-ringkus-seorang-pengedar.html
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/2020/10/polsek-kampar-ringkus-seorang-pengedar.html
true
8391046594614306514
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy