-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasat Lantas Polres Siak Imbau Pengemudi Hati-Hati Berkendara

Friday 9 October 2020 | Friday, October 09, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-09T10:10:25Z

Siak, Redaksiriau.com - Kepala Kepolisian Resort Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani SIK, mengimbau masyarakat agar dalam berkendara selalu hati-hati dan patuhi peraturan lalu lintas.

"Kami dari Kepolisian Resort Siak mengimbau masyarakat di Kabupaten Siak untuk patuh dan taat dengan peraturan lalu lintas. Serta berkendara dengan hati-hati, dan terapkan Protokol Kesehatan Covid-19," kata Kasat Lantas saat dikonfirmasi terkait kejadian laka lantas pada Kamis (8/10/2020) malam dikawasan Jalan Minas, Kabupaten Siak.

AKP Rosna menekankan, akibat kelalaian dalam berkendara bisa merugikan orang lain. Karenanya, masyarakat diminta harus hati-dalam berkendara.

"Jangan akibat kelalaian atau kecerobohan kita, orang lain terdampak. Contohnya, kondisi mengantuk saat mengemudi, atau saja mengemudi dalam keadaan mabuk karena minuman keras. Tentunya ini sangat berakibat fatal bagi dirinya dan orang lain. Jelas ini adalah salah. Berkendaralah sesuai aturan, jangan kita menambah lagi daftar panjang korban kematian akibat laka lantas," ujarnya.

Kasat Lantas menambahkan, setiap pengemudi wajib memiliki surat izin mengemudi atau SIM. Selain itu, masyarakat diminta dalam berkendara harus membawa kelengkapan surat lainnya dan wajib taat dengan protokol kesehatan.

"Kita imbau setiap pengendara roda dua maupun empat agar membawa kelengkapan surat-surat dalam berkendara. Dan, pada masa Pandemi Covid-19, diimbau untuk terapkan Protokol Kesehatan," tandas AKP Rosna. (Simon)








×
Berita Terbaru Update