-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Pencurian Sepeda Motor, LN Diringkus Polsek Mandau

Thursday 8 October 2020 | Thursday, October 08, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-08T12:15:37Z

Duri,Riau,"REDAKSIRIAU.COM - Unit Reskrim Polsek Mandau, pada Hari Rabu, Tanggal 07 Oktober 2020, sekira Pukul 14.30 Wib, melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang Laki-laki warga Desa Sebangar, yang diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor, berinisial, LN (26) warga Jl. Lintas Duri Dumai KM 15 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan laporan, S (38) yang di terima oleh Polsek Mandau, dan seorang honorer MZ (51) yang menjadi sebagai korban pencuriannya, sehingga Warga jalan Lintas Duri-Dumai Km 15 Kulim (LN) di jerat ke dalam perkara TP. Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 KUHPidana.

Menurut Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK, melalui kasi humasnya menyampaikan, tempat kejadian perkara penangkapan yang di lakukan oleh Unit Reskrim Polsek Mandau, terhadap dugaan pencurian yang di lakukakan oleh LN tersebut adalah, di Jl. Meranti Simpang Puncak KM 18 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, Polsek Mandau juga ikut mengamankan barang bukti sebagai berikut,- 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Supra X 125 warna Biru Hitam, dengan no Pol BM 4960 EL, No Rangka : MH1JBN11XEK010253 No Mesin : JBN1E-1010259 Atasnama, (Z) - 1 (satu) buah kunci sepeda motor Honda Supra X 125.- 1 (satu) lembar STNK Asli Sepeda Motor Honda Supra X 125.- 1 (satu) buah kunci T.

Lanjut Kompol Arvin, kronolpgid kejadiannya begini, Pada hari Rabu, tanggal 06 Oktober 2020, sekira pukul 06.00 Wib, TKP di Jl. Lintas Duri - Dumai KM 14 Kulim, Desa Sebangar, depan Kantor Dishub Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, telah terjadi tindak pidana pencurian. Kronologis kejadian tersebut barawal pada saat Pelapor di TKP dan bangun pagi sekira pukul 06.00 Wib, Pelapor mendapati bahwa kendaraan Sepeda Motor Honda Supra X 125 BM 4960 EL, warna Biru Hitam, No Rangka : MH1JBN11XEK010253 dan Nomor Mesin : JBN1E-101025259 An. (Z) telah hilang di dalam rumah atau di TKP kemudian mendapati rumah Pelapor dalam keadaan rusak.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan diatas kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap Pelaku pencurian tersebut dan berdasarkan informasi di TKP diketahui bahwa Pelaku pencurian sepeda motor milik Korban tersebut diduga adalah Tersangka an. (LN).

Kemudian Team Opsnal melakukan penyelidikan keberadaan Tersangka dan sekira pukul 14.30 Wib Tersangka berhasil diamankan di Jl. Meranti Simpang Puncak KM 18 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, dan hasil introgasi Tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor milik Korban.

Selanjutnya Team Opsnal meminta Tersangka menunjukkan posisi sepeda motor korban yang dicurinya tersebut dan setelah sepeda motornya berhasil ditemukan, kemudian dicocokan dengan STNK milik Korban, dan benar bahwa sepeda motor yang ditunjukkan Tersangka tersebut adalah benar milik Korban.

Lalu dilakukan penggeledahan terhadap motor tersebut dan ditemukan 1 buah Kunci T didalam Jok sepeda motor yang sengaja disimpan oleh Tersangka didalam Jok sepeda motor tersebut.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(mir/Sarehono)








×
Berita Terbaru Update