-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ANTISIPASI PENYEBARAN CORONA DI TAPUNG HILIR, CAMAT DAN KAPOLSEK LARANG KEGIATAN KERAMAIAN SEMENTARA.

Saturday 29 August 2020 | Saturday, August 29, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-01T02:26:11Z


Tapung hilir-Kampar,(Redaksiriau.com) - Dengan melonjaknya angka penyebaran virus Covid-19 diwilayah kecamatan Tapung hilir dalam satu bulan ini, Pemerintah Kecamatan bekerjasama dengan TNI/POLRI dan Dinas Kesehatan mengambil langkah-langkah preventif sebagai cara untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
Langkah-langkah yang diambil oleh Lintas Sektoral di Kecamatan Tapung Hilir dengan mengaktifkan kembali Posko Relawan Covid-19 ditiap-tiap desa, mensosialisasikan pelaksanaan Protokol Kesehatan dan menghentikan sementara kegiatan keramaian.


Hal ini disampaikan Camat Tapung hilir yang juga sebagai Kepala Gugus Tugas  Covid-19 Kecamatan Tapung hilir Yuricho Efril S.STP kepada media melalui sambungan WhatShap pribadinya,Jum'at (28/08/2020).
Camat menyampaikan bahwa masyarakat harus sadar pentingnya menjalankan Protokol kesehatan yang saat ini kami nilai sudah tidak maksimal dilaksanakan oleh masyarakat "Ungkapnya.

(Foto : Camat Tapung hilir Yuricho Efril S.STP "foto diambil sebelum Covid 19-red")

Apalagi dengan meningkatnya jumlah pasien covid-19 diwilayah Kec.Tapung hilir saat ini, dan untuk mencegah penyebarannya kami menghimbau agar pihak-pihak terkait terutama Kepala Desa untuk tidak memberikan rekomendasi izin keramaian diwilayahnya masing-masing, baik untuk acara pesta maupun kegiatan lainnya, ini kita lakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, ini bersifat sementara sampai benar-benar tidak ada lagi perkembangan Covid-19 diwilayah kita "Jelas Camat Tapung hilir.

(Foto : Kapolsek Tapung hilir AKP asep Rahmat SH SIK dirùang kerjanya)

Senada dengan hal diatas, Kapolsek Tapung hilir AKP Asep Rahmat SH SIK melalui whatshap pribadinya kepada media, Sabtu (29/08/2020) mengatakan akan siap berkordinasi dengan pihak Kecamatan, Koramil, pihak Desa dan Tenaga kesehatan secara bersama-sama membahas penanganan terkait hal ini, kami jajaran Polsek Tapung hilir akan meningkatkan patroli himbauan dalam menerapkan protokol kesehatan "Ucapnya.

Terkait himbauan Camat Tapung hilir tentang larangan mengeluarkan izin keramaian baik untuk acara pesta maupun lainnya, Kapolsek sangat mendukung sepenuhnya apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah khususnya Pemerintah Kecamatan Tapung hilir.

Lanjut kata Kapolsek, Kami dari Kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker, cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer serta menjaga jarak dengan menghindari kerumunan atau keramaian "Tegas Kapolsek.

Ketika awak media menanyakan apakah ada sanksi apabila ditemukan masyarakat yang masih memaksakan membuat acara keramaian atau tidaķ melaksanakan Protokol Kesehatan, Kapolsek menjelaskan belum ada sanksi !! akan tetapi kita masih menunggu hasil dari rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar terkait hal ini yang nanti akan kita terapkan dimasyarakat."Tutup Kapolsek AKP Asep Rahmat SH SIK kepada media.**(NP)
×
Berita Terbaru Update