-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kota Garo Mengendap di Kejari Kampar

Tuesday 9 June 2020 | Tuesday, June 09, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-14T11:18:56Z

Kampar,(Redaksiriau.com) - Dugaan penyimpangan keuangan Dana Desa (DD) Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.

Sudah dilaporkan pada tanggal 26 April 2018 ke Kejari Kampar, bahkan telah ditindak-lanjuti dengan melakukan investigasi khusus kelapangan.

Hal itu, diungkapkan Kepala divisi indonesia law enforcent monitoring (Inlaning), Syailan Yusuf, Selasa (9/6/2020)

Ia minta agar kasus tersebut ditindak-lanjuti oleh Kejari Kampar.

"Kita tidak ingin DD yang notabene untuk kesejahteraan rakyat dimainkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.

Disampaikan, pihaknya dulu telah beberapa kali turun kelapangan bersama pihak terkait, termasuk Kejari Kampar dan Inspektorat Kampar melakukan investigasi khusus, namun sampai kini penanganan kasusnya tidak jelas.

Untuk itu, pihaknya mendesak agar Kejari Kampar bisa menindaklanjuti hingga tuntas.

"Kita minta, agar kasus tersebut ditindaklanjuti hingga tuntas, agar ada efek jera, ucapnya.

Kedepan, diharapkan Kepala Desa tidak bisa main-main lagi dalam penggunaan DD. (red)
×
Berita Terbaru Update