-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua GWI Riau: PT.RPS Tidak Seharusnya Bungkam dan Menghalangi Media

Thursday 11 June 2020 | Thursday, June 11, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-14T11:16:20Z


Riau, (Redaksiriau.com) - Pihak manajemen PT.Riau Perkasa Steel belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait meledaknya Tungku Pelebur Besi pada Minggu lalu.

Dalam peristiwa itu, ada beberapa tenaga kerja mengalami luka serius hingga luka ringan dan sudah dilarikan ke RS terdekat yaitu di Rumah Sakit Mesra jalan Raya Pasir Putih, Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Selain karyawan PT.RPS yang mengalami luka-luka akibat ledakkan itu, juga ada rumah warga di sekitar Pabrik Pelebur Besi itu yang mengalami kerusakan, retak-retak akibat ledakan itu, dan saat ini warga sedang meminta pertanggung jawaban dari pihak perusahaan itu.

Sebagaimana telah viral di sosmed bahwa, saat sejumlah media melakukan konfirmasi kepada PT.RPS di lokasi, pihak RPS melalui Security-nya justeru menghalangi wartawan yang bertugas hendak meliput terkait peristiwa itu.

Menyikapi hal ini, Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau, Bowoziduhu Bawamenewi sangat menyayangkan sikap PT.RPS yang menghalangi beberapa wartawan yang sedang menjalankan tugasnya sebagai Kontrol Sosial dalam upaya untuk memperoleh informasi akurat pasca meledaknya Tungku Pelebur Besi di PT.RPS di Desa Baru tersebut.

Menurut Ketua GWI Riau yang juga merupakan sebagai Kaperwil Riau media ini kepada wartawan, Kamis (11/6/2020) bahwa, selain wartawan mempertanyakan penyebab terjadinya ledakkan pada Tungku Pelebur Besi PT.RPS tersebut, juga ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi berdasarkan isu yang beredar selama ini.

Diantara isu dimaksud, yang perlu dikonfirmasi kepada PT.RPS selama ini namun selalu gagal karena tidak mengizinkan wartawan masuk menemui Humas atau petinggi PT.RPS yaitu, terkait jumlah karyawan atau tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA) yang diduga selama ini ditutupi.

Selanjutnya, apakah seluruh tenaga kerja di PT.RPS sudah didaftarkan ke Dinas Tenaga Kerja Kab.Kampar. Apakah seluruh tenaga kerja sudah dibekali dengan kartu jaminan sosial seperti pengurusan kartu untuk memiliki Kartu Jamsostek dan BPJS. Apakah pembuangan Limbah Besi itu sudah sesuai aturan dan lain sebagainya.

"Selama ini, tim kita sudah berupaya untuk bisa melakukan konfirmasi langsung kepada petinggi PT.RPS, atau minimal Humasnya. Namun selalu gagal karena terus dihalangi dan tidak diperbolehkan masuk. Ini sudah melanggar UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS. Kita menduga, pihak PT.RPS menghalangi wartawan karena ada hal yang ditutupi," kata Bowo.

Secara tegas Bowo mengatakan bahwa, jika PT.RPS tidak transparan atau tidak memberikan klarifikasi kepada Media tentang pertanyaan di atas, maka PT.RPS dianggap tidak transparan pula terhadap kesejahteraan tenaga kerjanya, baik BHL maupun karyawan tetap. Termasuk terhadap warga lingkungan sekitarnya.

"Ini sangat berbahaya. Kalau PT.RPS tertutup, maka untuk kesejahteraan terhadap tenaga kerjanya juga tidak transparan. Termasuk transparasi soal pembayaran Pajak untuk PAD di daerah setempat, bagaimana masyarakat bisa tahu? Kita berharap kepada seluruh pihak terkait untuk segera menindaklanjuti persoalan ini," harap Ketua GWI Riau ini.

Sementara pihak perusahaan PT.RPS yang dikonfirmasi media ini, Rabu (10/6/2020), Pkl 11.15.WIB. Bagian kantor PT.RPS, Iis mengatakan bahwa, Pimpinan PT.RPS dan Humas sedang keluar dan akan diinformasikan kembali setelah disampaikan. "Pimpinan dan Humas sedang keluar kantor, pesan tetap disampaikan dan akan diinformasikan kembali ke Anda," jawab Iis via telpon. (Tim/Amir).







×
Berita Terbaru Update