-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MA. Diduga Penganiaya dan Penyekapan Karyawan PT. IDB Diringkus Polsek Mandau

Saturday 13 June 2020 | Saturday, June 13, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-14T06:32:07Z
Duri, (Redaksiriau.com) -   Tragedi Penganiayaan dan penyekapan oleh oknum Karyawan PT. Indrillco Bakti (PT. IDB) yang beralamat di JI. Lintas Duri Dumai Km 08 Kulim, Desa Balai Makam, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, akhirnya MA warga Km.08 Kulim Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di tetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Mandau, dalam perkara Tindak Pidana Penganiayaan dan Penyekapan.

Team Unit Reskrim Polsek Mandau, setelah menerima laporan dari (Z) istri dari korban penganiayaan (S), warga Jalan Mansoerdin, Desa Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir, Polsek Mandau berbekal barang bukti Hasil Visum, Pada hari Rabu, tanggal 10 Juni 2020, sekira pukul 15.30 Wib, langsung meringkus (MA) di Mess Karyawan PT. Indrillco Bakti (PT. IDB) Kulim.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK, melalui kasi humasnya menjelaskan kronologisnya seperti ini," Pada hari Jum'at tanggal 17 April 2020 sekira pukul 12.30 Wib bertempat di Mess Karyawan PT. Indrillco Bakti (PT. IDB) yang beralamat di JI. Lintas Duri Dumai Km. 8 Kulim, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, diketahui telah terjadi Penganiayaan dan Penyekapan terhadap diri Korban Atas Nama (S), yang dilakukan oleh Terlapor orang tidak dikenal Cs.

Kronologis kejadian tersebut berawal ketika, Pelapor mendapat infomasi dari Saksi tentang keberadaan Korban, selanjutnya Pelapor mendatangi TKP dan disana Pelapor menjumpai Saksi I dan Saksi 2, kemudian Pelapor bersama Para Saksi melihat langsung kondisi Korban, dan ternyata benar bahwa Korban telah mengalami Penganiayaan dan Penyekapan di TKP tersebut.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami memar dibagian tangan dan kaki, serta gigi korban juga patah, dan selanjutnya Pelapor selaku Istri Korban melaporkan kejadian tersebut, pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kronologis Penangkapan sebagai berikut,
Berdasarkan laporan tersebut diatas, kemudian Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Pelaku, sehingga pada hari Rabu, 10 Juni 2020, pkl 15.30 Wib, Team mengetahui keberadaan Pelaku, dan berhasil mengamankan Pelaku di Kantor PT. Indrillco Bakti (PT. IDB) yang beralamat di Jalan Lintas Duri Dumai Km 08 Kulim, Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis Riau, saat dilakukan penangkapan Tersangka kooperarif dan tidak melakukan perlawanan. Kemudian Tersangka dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.***(Sarehono/Mir)







×
Berita Terbaru Update