-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KADES, TKSK DAN PSM PUNYA PERAN PENTING UNTUK MENGHAPUS PKH YANG PURA-PURA MISKIN.

Monday 27 April 2020 | Monday, April 27, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-29T16:27:55Z


Kampar,(Redaksiriau.com) - Banyaknya program bantuan sosial dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baik itu melalui Program Keluarga Harapan(PKH), Bantuan Langsung Non Tunai(BLNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang selalu banyak dinilai tidak tepat sasaran oleh masyatakat menjadi perhatian media untuk ditelusuri keberadaannya ditengah-tengah masyarakat dan dicarikan informasi terkait regulasi dalam proses penghapusan KPM yang dinilai sudah tidak layak dalam menerima bantuan sosial tersebut.


Permasalahan ini muncul setelah adanya pemasangan label keluarga pra sejahtera dipasang oleh pemerintah desa bekerjasama dengan petugas sosial dilapangan menemukan beberapa KPM yang dipandang sudah sejahtera tetapi masih bersedia menerima bantuan sosial dari pemerintah, sementara masih banyak keluarga pra sejahtera lainnya yang kondisinya sangat memprihatinkan akan tetapi belum pernah mendapatkan bantuan apapun.


Terkait hal ini awak media Redaksiriau.com mencoba menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Kampar melalui Kordinator PKH kabupaten Kampar wilayah II Aria Fatma melalui sambungan seluler Senin (27/4/2020).

Aria Fatma menyampaikan keprihatinannya atas temuan yang disampaikan awak media terkait masih ada KPM yang dinilai sudah sejahtera yang dibuktikan dengan kondisi rumah KPM yang sudah permanen dan sudah mempunyai usaha tetap bahkan sudah mempunyai kendaraan serta kebun pribadi tetapi masih menerima bantuan sosial dari pemerintah "Ungkapnya.

Untuk menyikapi masalah tersebut seharusnya KPM tersebut dengan kesadaran harus mengundurkan diri sebagai penerima Bansos "Ujar Aria Fatma.

Dan apabila KPM yang dilihat dan dinilai sudah tidak layak menerima Bansos masih mengaku-ngaku miskin seharusnya Kepala desa dan Petugas Sosial yang ada di Kecamatan dan di desa bekerjasama untuk memverifikasi dan memvalidasi KPM tersebut untuk diusulkan di keluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Berita Acara hasil dari rembuk desa atau musyawarah desa (Musdes) "Jelasnya.

Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)  sangat berperan dalam memverifikasi dan memvalidasi KPM tersebut dengan melaksanakan Instrumen Verivali yang berisikan 135 pertanyaan tentang kondisi yang real Keluarga Penerima Manfaat saat ini dalam melaksanakan Instrumen Verivari tersebut, anggaran untuk proses verivali dapat dianggarkan melalui Dana Desa "Terang Aria Fatma.

Kemudian apabila ditemukan keluarga pra sejahtera yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah agar segera didata kemudian data tersebut dibawa ke musdes dan hasil musdes tersebut diusulkan untuk masuk ke Bank Data Miskin " Tambahnya.

Karena melalui data yang ada di Bank Data Miskinlah warga pra sejahtera bisa diberikan bansos oleh pemerintah apabila ada penambahan kuota bantuan sosial dari pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial " Tuturnya lagi.

Jadi dalam hal ini peran Kepala Desa melalui hasil musyawarah desa (Musdes) dan petugas sosial baik yang ada di kecamatan maupun didesa sangatlah penting untuk mengExit KPM yang sudah sejahtera tetapi masih pura-pura miskin "Tutup Aria Fatma kepada media.

Laporan : Nefrizal Pili
×
Berita Terbaru Update