-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

108 KK WARGA KURANG MAMPU DI DESA TEBING LESTARI AKAN MENDAPATKAN BLT DARI DANA DESA YANG TERDAMPAK WABAH CORONA.

Sunday 19 April 2020 | Sunday, April 19, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-22T12:07:31Z


Tapung Hilir,(Redaksiriau.com) - Terkait akibat dampak dari wabah Corona (Covid-19) yang melanda dunia termasuk Indonesia, Pemerintah Pusat melalui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala desa agar menyisihkan sebagian Bantuan Dana Desa untuk dibagikan kepada masyarakar yang terdampak Covid-19 melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama 3 bulan kedepan didesanya masing-masing.


Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDT RI telah mengeluarkan Permendes No 6 tahun 2020 tentang penggunaan Dana Desa tahun 2020 menggatikan Permendes No 11 tahun 2019 dimana setiap Desa wajib memberikan bantuan sosial yang bersumber dari dana desa dengan ketentuan desa yang menerima DD dibawah Rp 800 juta wajib memberikan 25% untuk bantuan sosial, yang menerima DD Rp 800 juta - Rp 1.2 Milyar memberikan 30% untuk bantuan sosialnya dan desa yang menerima DD diatas Rp 1,2 Milyar dikenakan 35% untuk bantuan sosialnya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Terkait adanya keputusan  tersebut Pemerintah Desa Tebing Lestari Kecamatan Tapung hilir Kabupaten Kampar hari Sabtu (18/4/2020) melaksanakan rapat dalam rangka pendataan warga terdampak Covid-19 yang nantinya akan diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa.

Rapat yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 wib dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tebing Lestari Amran Lubis, juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Bripka Tambunan, ketua BPD Amir Rambe, Sekdes Priosman beserta perangkat desa, Kepala dusun, ketua RW dan ketua RT tampak ikut dalam rapat tersebut.

Kepala Desa Tebing Lestari mengatakan kepada awak media bahwa hasil dari keputusan Rapat pendataan calon penerima BLT akibat terdampak wabah Corona di Desa Tebing lestari sebanyak 108 Kepala Keluarga dan akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000,- perbulan dan akan diberikan selama 3 bulan " Ujar Amran Lubis.

108 KK yang sudah kita putuskan berdasarkan penilaian dan masukan lembaga desa juga ini merupakan usulan dari masing-masing RT yang ada diwilayah, kemudian mereka yang mendapatkan BLT ini tidak termasuk penerima bantuan pemerintah seperti PKH, BPNT dan Penerima Kartu Pra Kerja " Jelas Kades Amran Lubis kepada awak media.

Laporan : Toto Pranolo







×
Berita Terbaru Update