.
Tapung hilir,(Redaksiriau) - Mengantisi penyebaran wabah Corona (Covid-19) diwilayah Kecamatan Tapung hilir, Hari ini Rabu (25/3/2020) Polsek Tapung hilir melakukan pemasangan baleho Maklumat Kapolri di setiap desa dan pemasangan selebaran maklumat dirumah-rumah dan fasilitas umum di wilayah hukum Polsek Tapung hilir.
( Foto : Isi Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona )
Pemasangan baleho maklumat Kapolri dilaksanakan pertama dilapangan puja sera Desa Kota bangun dan di lapangan sepak bola desa Cinta Damai, kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Tapung hilir diwakili oleh Kanit Bimas Aipda Andiyosa Wasmir didampingi Kanit Provost Bripka Rico FP.SH, kanit intel Aiptu Feri, Ka SPK II Bripka Donal, Bhabinkamtibmas Kota bangun Bripka Fery Monika SH, Banit Lantas Bripka Ade bambang dan dibantu oleh warga masyarakat.
( Foto : Pemasangan Baleho Maklumat Kapolri oleh Polsek Tapung hilir di Desa Kota bangun )
Kapolsek Tapung hilir melalui Kanit Bimas mengatakan maksud dan tujuan pemasangan baleho ini adalah sebagai salah satu sosialisasi atas perintah Kapolri yang tertuang dalam maklumat Kapolri nomor : Mak/2/III/2020 tentang KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19) " Ungkap Aipda Andiyosa.
( Foto : Pemasangan Maklumat Kapolri di Desa Cinta Damai )
Kanit Bimas menambahkan bahwa dihimbau kepada masyarakat untuk dapat mengindahkan dan melaksanakan apa yang tertuang didalam isi Maklumat Kapolri ini agar kita bisa bersama-sama mengantisipasi penyebaran wabah Corona (Covid-19) ini agar tidak meluas diwilayah Kecamatan Tapung hilir ini " tegasnya.
( Foto : Pemasangan sekaligus sosialisasi selebaran Maklumat Kapolri di toko salah satu warga desa Kota bangun )
Kegiatan pemasangan baleho dilanjutkan dengan pemasangan selebaran Maklumat Kapolri oleh masing-masing Bhabinkamtibmas ke fasilitas-fasiliatas umum dan rumah ibadah serta ke beberapa toko atau warung-warung warga agar bisa tersosialisasi kepada masyarakat umum untuk dapat melaksanakan isi maklumat Kapolri agar dapat terhindar dari penyebaran virus Conona (Covid-19).
Laporan : Nefrizal Pili
Tapung hilir,(Redaksiriau) - Mengantisi penyebaran wabah Corona (Covid-19) diwilayah Kecamatan Tapung hilir, Hari ini Rabu (25/3/2020) Polsek Tapung hilir melakukan pemasangan baleho Maklumat Kapolri di setiap desa dan pemasangan selebaran maklumat dirumah-rumah dan fasilitas umum di wilayah hukum Polsek Tapung hilir.
( Foto : Isi Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona )
Pemasangan baleho maklumat Kapolri dilaksanakan pertama dilapangan puja sera Desa Kota bangun dan di lapangan sepak bola desa Cinta Damai, kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Tapung hilir diwakili oleh Kanit Bimas Aipda Andiyosa Wasmir didampingi Kanit Provost Bripka Rico FP.SH, kanit intel Aiptu Feri, Ka SPK II Bripka Donal, Bhabinkamtibmas Kota bangun Bripka Fery Monika SH, Banit Lantas Bripka Ade bambang dan dibantu oleh warga masyarakat.
( Foto : Pemasangan Baleho Maklumat Kapolri oleh Polsek Tapung hilir di Desa Kota bangun )
Kapolsek Tapung hilir melalui Kanit Bimas mengatakan maksud dan tujuan pemasangan baleho ini adalah sebagai salah satu sosialisasi atas perintah Kapolri yang tertuang dalam maklumat Kapolri nomor : Mak/2/III/2020 tentang KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19) " Ungkap Aipda Andiyosa.
( Foto : Pemasangan Maklumat Kapolri di Desa Cinta Damai )
Kanit Bimas menambahkan bahwa dihimbau kepada masyarakat untuk dapat mengindahkan dan melaksanakan apa yang tertuang didalam isi Maklumat Kapolri ini agar kita bisa bersama-sama mengantisipasi penyebaran wabah Corona (Covid-19) ini agar tidak meluas diwilayah Kecamatan Tapung hilir ini " tegasnya.
( Foto : Pemasangan sekaligus sosialisasi selebaran Maklumat Kapolri di toko salah satu warga desa Kota bangun )
Kegiatan pemasangan baleho dilanjutkan dengan pemasangan selebaran Maklumat Kapolri oleh masing-masing Bhabinkamtibmas ke fasilitas-fasiliatas umum dan rumah ibadah serta ke beberapa toko atau warung-warung warga agar bisa tersosialisasi kepada masyarakat umum untuk dapat melaksanakan isi maklumat Kapolri agar dapat terhindar dari penyebaran virus Conona (Covid-19).
Laporan : Nefrizal Pili