-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ANGGOTA KUD BANGUN DESA LAKUKAN PEMILIHAN PENGURUS DAN PENGAWAS PADA RAT TAHUN BUKU 2019

Tuesday 17 March 2020 | Tuesday, March 17, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-18T05:44:47Z


TAPUNG HILIR,(Redaksiriau.com) - Rapat Anggota Tahunan ke 21 KUD Bangun Desa Tahun Buku 2019 yang dilaksanakan di aula KUD, Selasa (17/3/2020) selain melakukan pengesahan laporan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, anggota KUD Bangun Desa sekaligus melaksanakan proses pemilihan pengurus dan pengawas untuk periode berikutnya.

( Foto : Suasana saat pemilihan calon pengurus KUD Bangun Desa oleh peserta RAT )

Pelaksanaan pemilihan pengurus dilakukan setelah tahapan proses pengesahan LPJ Pengurus dan Pengawas disahkan oleh seluruh anggota, proses pemilihan dipimpim langsung oleh pimpinan rapat H.M.Syuhada dan Agus Manasih.

( Foto : Saat perhitungan suara hasil voting tertutup dalam pemilihan calon pengurus KUD Bangun Desa )

Berdasarkan hasil keputusan rapat RKO anggota yang memutuskan adanya penjaringan calon beberapa waktu yang lalu telah dihasilkan 3 orang anggota yang secara resmi mendaftar sebagai calon pengurus yaitu :
1. Sudarmawan
2. Hariadi
3. Nurdiansyah

Adapun berdasarkan hasil keputusan rapat Pra RAT yang laksanakan pada tanggal 12 Maret 2020 diputuskan anggota dapat mengusulkan tambahan calon pada saat pelaksanaan RAT untuk nantinya dapat dipilih sebagai Pengurus KUD Bangun Desa.

Berdasarkan usulan peserta Rapat Anggota Tahunan dihasilkan 3 orang sebagai tambahan calon pengurus yang merupakan pengurus yang lama yaitu :
1. H.Wahyudin
2. Rimba Hermanto
3. Wahyudi.

Pelaksanaan pemilihan pengurus dilakukan dengan sistem voting tertutup, dengan cara setiap anggota dapat menulis 3 nama calon untuk dipilih dalam kertas yang dibagikan oleh panitia rapat.


Hasil dari pelaksanaan voting pemilihan pengurus KUD Bangun Desa adalah sebagai berikut :
1. Sudarmawan : 71 suara
2. Hariadi : 103 suara
3. Nurdiansyah : 27 suara
4. H.Wahyudin : 460 suara
5. Rimba Hermanto : 456 suara
6. Wahyudi : 347 suara

Dari hasil perhitungan voting yang dilakukan akhirnya H.Wahyudin, Rimba Hermanto dan Wahyudi mendapatkan suara terbanyak dan secara sah melanjutkan kepengurusan KUD Bangun Desa, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan Pengawas KUD dan secara aklamasi memilih Nefrizal Pili, H.Sangkot Panjaitan dan Hariadi sebagai Pengawas KUD Bangun Desa.

( Foto : Pengurus KUD Bangun Desa terpilih untuk masa bakti 2020-2025 hasil pemilihan pada RAT Tahun Buku 2019 )

Berikut susunan Pengurus dan Pengawas KUD Bangun Desa periode 2020-2025 
Pengurus :
- Ketua : Rimba Hermanto
- Sekretaris : Wahyudi
- Bendahara : H.Wahyudin
Pengawas :
- Ketua : Nefrizal Pili
- Anggota : H.Sangkot P, Hariadi.

Setelah penetapan pengurus dan pengawas KUD Bangun Desa periode 2020-2025 oleh seluruh peserta RAT kegiatan dilanjutkan dengan pembagian hadiah Door prize kepada anggota yang beruntung berdasarkan pantauan awak media Redaksiriau.com kegiatan pemilihan Pengurus dan Pengawas pada Rapat Anggota Tahunan KUD Bangun Desa Tahun Buku 2019 berjalan dengan aman dan lancar.

Laporan : Toto P/Toyibin







×
Berita Terbaru Update