-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Gapensi Kampar Minta Bupati dan Komisi 1V DPRD Kampar Tinjau Proyek Yang Belum Selesai

Sunday 5 January 2020 | Sunday, January 05, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-06T05:03:45Z


Bangkinang Kota, (Redaksiriau.com) - Terhadap pengerjaan proyek APBD tahun anggaran 2019 yang belum selesai pengerjaannya, Ketua Gapensi Kampar M.Ihsan SH, angkat bicara, meminta kepada Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dan Ketua Komisi 1V DPRD Kampar Agus Chandra S.Ip agar meninjau langsung terhadap pengerjaan yang belum siap itu.

Kepada awak media minggu 5/1/2020, M.Ihsan lebih lanjut menyampaikan bahwa banyak pengerjaan proyek APBD Kampar tahun anggaran 2019 yang belum diselesaikan kontraktor pengerjaannya, sementara APBD Kampar tahun 2019 sudah tutup buku.diantaranya Pembangunan lantai 3 dan 4 RSUD Bangkinang, Gapura Selamat Datang Ke kota Bangkinang di Salo, Landscafe Markaz Islamic, Jembatan di Desa Koto Aman

“Anehnya tambah M.Ihsan, proyek yang terbengkalai itu masih dikerjakan oleh pemborongnya, sementara sekarang sudah bulan Januari 2020, kenapa masih terlihat tukang masih bekerja, secara aturan ini sudah tidak benar lagi, bagai mana pertanggung jawaban masalah admintrasi dan pembayaran terhadap pengerjaan terasebut.”

“Kalaulah pembayaran terhadap pengerjaan proyek ini tetap di bayarkan seratus parsen. saya yakin sudah terjadi kongkalingkong antara Dinas dengan Kontraktor yang sudah jelas melanggar hukum, sementara akhir APBD Kampar itu selesai pada bulan Desember 2019.”

“Saya heran juga kata Ihsan, dimana benang merahnya persoalan seperti ini, apakah keselahan pemerintah daerah apa mungkin juga kesalahan dari pada kontraktor itu sendiri”.

“Saya meminta kepada Bupati Kampar selaku yang bertanggung jawab terhadap pembangunan kabupaten Kampar ini, dan Ketua Komisi 1V DPRD Kampar Agus Chandra S.Ip, agar meninjau langsung ke titik pengerjaan proyek yang belum selesai, kapan perlu blacklist perusahannya, kepada Agus chandra saya berharap agar menegakkan fungsi kontrolnya sebagai Anggota DPRD terhadap pemerintah, kapan perlu hearing kepala dinasnya.”

“Kepada Kejari Bangkinang dan pihak Polres Kampar saya harapkan juga turun untuk melakukan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran pelaksanaan pengerjaan proyek yang belum selesai ini.”

Direktur RSUD Bangkinang dr. Asmara Fitra Abadi yang di komfirmasi memyampaikan, bahwa pengerjaan RSUD lantai 3 dan 4 yang belum selesai diakibatkan adanya pengerjaan proyek penghubung dari gedung baru ke gedung lama, tepatnya persis tentang poli, adanya pelayanan sampai pukul 14.00, sehingga pengerjaan proyek dimulai pukul 15.00 wib.

“Kalau pengerjaan proyek tarmen terakhir sudah kita bayarkan 94 parsen, sisanya termasuk dana pemeliharaan, itu kita luncur pada APBD perobahan tahun 2020,”jelas Dirut

Sementara Kadis PUPR Kampar Afdal yang di komfirmasi masalah ini via selulernya tidak di jawab, di komfirmasi via pesan WAnya sampai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban.**(Rls/Ryan).







×
Berita Terbaru Update