-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kebijakan Fadil Arif Sinyalir Rugikan Masyarakat, Aktivis Kembali Demo di Kejati ?

Thursday 9 January 2020 | Thursday, January 09, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-10T00:11:05Z

Jambi, (Redaksiriau.com) - Kamis 9 januari LSM PABRI kembali demo di Kejati Jambi Terkait dugaan penyelewengan dana samisake di Kabupaten Batang Hari tahun 2012 s/d 2015.

Harapan Aktivis Jambi kepada Kepala Kejati baru sangatlah Tinggi , apalagi dengan statement dari Kejagung dalam kujungan ke Jambi bahwa Kejagung menginstruksikan untuk Kejati agar dapat membokar kasus - kasus yang masih mangkrak.

Atan Tambun selaku orator dalam aksinya menegaskan kepada pihak Kejati Jambi untuk dapat mendengar instruksi Kepala Kejaksaan Agung agar dapat membokar kembali skandal penyelewengan dana samisake di Kabupaten Batang Hari tahun 2012 s/d 2015 yang diduga kuat melibatkan Sekda Kabupaten Muaro Jambi M.Fadhil Arif yang kala itu selaku Camat Maro Sebo Ilir.

" jangan lagi ada dusta di antara kita Pak, hukum itu sebagai panglima tertinggi di Republik Indonesia ini, kami sangat kecewa,"ujar Atan Tambun saat orasi.

Kemudian terkait kebijakan prosedural yang dilakukan oleh Fadil Arif ketika menjabat sebagai Kepala Dinas PMD Kabpaten Batang Hari juga terkesan merugikan keuangan daerah dan merugikan masyarakat Desa , yang seharusnya masyarakat menikmati uang tersebut namun Fadil Arif diduga dengan sengaja mengkoordinir  54 Kepala Desa di 8 Kecamatan untuk melakukan study banding yang ternyata Desa yang menjadi tempat tujuan study bandingnya itu masih tergolong Desa tertinggal / sangat tertinggal sehingga tidak sesuai dengan perioritasnya, teriak Atan Tambun.

Saat di sambut oleh pihak Kejati Sdr Marvin selaku Staf Kasi Penkum, pihak Kejati menginstruksikan untuk segera membuat laporan resmi dan di sambut dengan tegas oleh pendemo akan disegerakan.***(edi)
×
Berita Terbaru Update